Sejumlah perbankan meningkatkan kehati-hatian dalam menyalurkan kredit valuta asing akibat pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat pada Jumat (5/6/2026), sebagaimana dilansir dari Keuangan.
Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance, M Rizal Taufikurahman menilai fluktuasi nilai tukar ini berisiko memperlambat pertumbuhan pembiayaan valas, khususnya pada sektor yang berorientasi pasar domestik.
"Meskipun kredit perbankan secara umum masih tumbuh sekitar 7%–8% secara tahunan, bank cenderung lebih selektif terhadap debitur yang tidak memiliki pendapatan valas karena risiko nilai tukar semakin tinggi," ujar M Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance.
Penurunan nilai mata uang garuda turut memperbesar potensi kenaikan rasio kredit bermasalah bagi nasabah yang mengalami ketidaksesuaian mata uang antara pendapatan harian dan kewajiban dolar. Meski demikian, kekuatan modal dan likuiditas industri dianggap masih mampu meredam risiko sistemik.
"Dalam tren simpanan valas yang melambat, ruang ekspansi kredit valas menjadi lebih terbatas," ujar Kunardy Lie, Direktur Utama KB Bank.
Sektor manufaktur domestik, farmasi, perdagangan impor, hingga sebagian konstruksi dan properti menjadi lini yang paling rentan karena tingginya ketergantungan impor tanpa sokongan penerimaan valas. Sebaliknya, sektor komoditas ekspor dinilai lebih aman dari dampak depresiasi ini.
"BCA terus melakukan pemantauan terhadap kualitas kredit guna menjaga kualitas aset tetap terjaga dengan baik," ujar Hera F. Haryn, Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk.
Hingga Maret 2026, BCA mencatat penyaluran pembiayaan valas mencapai Rp48,9 triliun atau tumbuh 2,9% secara tahunan, walaupun portofolio kredit perseroan masih didominasi mata uang rupiah.
"Kami lebih prudent terutama dalam balance sheet valas," ujar Lani Darmawan, Presiden Direktur CIMB Niaga.
Langkah antisipasi kini difokuskan pada penguatan kualitas aset melalui pengetatan asesmen debitur, perluasan lindung nilai, pencadangan risiko, hingga pemanfaatan pinjaman antarbank untuk mengatasi potensi ketidaksesuaian likuiditas valas.