Sejumlah perempuan prasejahtera di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, mulai mengolah komoditas pala menjadi produk bernilai tambah guna memperkuat ekonomi keluarga pada Rabu (13/5/2026). Program pengembangan klaster usaha ini bertujuan mengubah kebiasaan penjualan pala mentah yang memiliki nilai ekonomi terbatas.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menjalankan inisiatif tersebut. Pendekatan klasterisasi diterapkan untuk mengintegrasikan proses budidaya, pengolahan hasil, hingga strategi pemasaran produk di wilayah pedesaan.
Direktur Utama PNM Kindaris menjelaskan bahwa perempuan memegang peranan krusial dalam menggerakkan roda ekonomi di tingkat keluarga maupun komunitas. Fokus pemberdayaan ini diarahkan untuk menciptakan dampak sosial yang bertahan lama, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di desa.
"Perempuan memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi keluarga dan komunitas," kata Kindaris, Direktur Utama PNM.
Pengembangan potensi lokal melalui klaster pala di Ngada diproyeksikan membuka peluang lebih besar bagi kaum perempuan. Menurut Kindaris, pemanfaatan sumber daya alam daerah sendiri menjadi kunci bagi mereka untuk terus berkembang dan mandiri secara finansial.
"Pengembangan klaster usaha pala di Ngada diharapkan dapat memberi kesempatan lebih luas bagi perempuan untuk berkembang melalui pemanfaatan sumber daya alam di daerahnya sendiri," ujar Kindaris, Direktur Utama PNM.
Para pengusaha ultra mikro yang tergabung sebagai nasabah PNM Mekaar menerima pendampingan intensif yang mencakup penguatan kapasitas usaha dan teknik pengemasan produk. Langkah ini diambil agar kualitas produk pala olahan mampu bersaing dan mendapatkan akses pasar yang lebih luas.
Inisiatif di Kabupaten Ngada ini mengadopsi konsep One Village One Product (OVOP) yang menitikberatkan pada keunggulan produk lokal. Pola pengembangan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan potensi alam setiap daerah sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat pedesaan.