Pemangku Kepentingan Ekosistem Pertembakauan Minta Perlindungan Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar

Pemangku Kepentingan Ekosistem Pertembakauan Minta Perlindungan Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemangku kepentingan ekosistem pertembakauan meminta perlindungan dari rencana pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau.

Mereka menilai wacana aturan tersebut mengabaikan karakteristik khas tembakau Indonesia, khususnya kretek, serta berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang luas terhadap industri hasil tembakau (IHT).

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia I Ketut Budhyman mengatakan, cengkih merupakan komponen utama yang memberikan kekhasan pada produk tembakau Indonesia.

Menurut dia, keberadaan cengkih dalam produk kretek turut memengaruhi kadar nikotin dan tar.

Namun, hal tersebut dinilai tidak dijadikan dasar pertimbangan dalam usulan pembatasan kadar tar dan nikotin.

Budhyman menilai, regulasi pertembakauan di Indonesia kerap mengikuti agenda atau standar organisasi asing tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi dan fakta di dalam negeri.

Ia berharap kementerian terkait dapat lebih bijaksana dalam merumuskan aturan.

“Regulasi tentang rokok seringkali mengabaikan national interest dan sulit dieksekusi karena cenderung sepihak. Kita berharap Kemenkes lebih arif bijaksana dan tidak memaksakan kehendak,” ujar Budhyman dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Ia juga menyoroti regulasi pemerintah yang dinilai belum mampu mengakomodasi keadilan bagi pihak-pihak terdampak di tingkat akar rumput.

Menurut dia, penerapan standar yang tidak mungkin dipenuhi oleh bahan baku lokal berpotensi menghancurkan salah satu pilar perekonomian nasional.

Budhyman menegaskan, jika pemerintah masih mengharapkan kontribusi industri kretek terhadap perekonomian nasional, maka aturan yang diterbitkan seharusnya selaras dengan tujuan tersebut.

“Pembatasan nikotin dan tar pasti tidak dapat kita penuhi dan kalau dipaksakan keberadaan kretek pasti terancam,” kata dia.

Standarisasi dinilai sulit diterapkan

Juru Bicara Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek Alfianaja Maulana menyatakan standardisasi seragam bagi produk tembakau sulit diterapkan di Indonesia.

Menurut dia, karakteristik alami tembakau lokal dari berbagai daerah memiliki kandungan nikotin yang secara bawaan sudah tinggi. Karena itu, pembatasan kadar nikotin dan tar dinilai tidak sesuai dengan kondisi komoditas tembakau nasional.

Ia mengatakan, jika batasan tersebut dipaksakan pada angka yang sangat rendah, maka hal itu sama saja dengan melarang petani menanam komoditas yang selama ini menjadi sumber penghidupan turun-temurun.

“Kami KNPK jelas menolak pembatasan tar dan nikotin yang baru dengan alasan akan mematikan industri kretek nasional. Karena industri kretek kita tidak bisa dibatasi dengan 1 mg nikotin dan 10 mg tar,” ujar Alfianaja.

Ia juga menyoroti potensi dampak kebijakan tersebut terhadap stabilitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada rantai pasok industri tembakau.

Menurut Alfianaja, sedikitnya terdapat 6 juta orang yang terlibat dalam industri hasil tembakau, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pelaku retail di tingkat warung kecil.

Selain itu, kontribusi cukai hasil tembakau yang secara konsisten berada di atas Rp 200 triliun selama lima tahun terakhir dinilai berpotensi terganggu apabila perubahan aturan memengaruhi cita rasa rokok kretek.

Dikhawatirkan dorong produk ilegal

Alfianaja menambahkan, kebijakan yang tidak mempertimbangkan realitas sosial di lapangan juga berisiko mendorong konsumen beralih ke produk ilegal yang tidak memenuhi standar.

Menurut dia, kondisi tersebut dapat berdampak pada penerimaan negara sekaligus memicu pemutusan hubungan kerja di sektor terkait.

“Kondisi tersebut pada akhirnya akan mengancam penerimaan negara serta memicu potensi pemutusan hubungan kerja massal di sektor terkait,” pungkasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi