Pemerintah Robohkan Bangunan TPR Parangtritis Lama di Bantul

Pemerintah Robohkan Bangunan TPR Parangtritis Lama di Bantul

Pemerintah merobohkan bangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis lama di Jalan Parangtritis, Kabupaten Bantul, pada Selasa (19/5/2026). Langkah ini diambil lantaran posisi pos retribusi tersebut berada di tengah jalan provinsi yang secara aturan harus bersih dari bangunan.

Dilansir dari Detik Travel, pembongkaran fasilitas pemungutan biaya masuk wisata ini dilakukan menggunakan alat berat berupa ekskavator. Proses penataan area tersebut berdampak pada pengalihan arus lalu lintas kendaraan menuju ke kawasan Pantai Parangtritis.

Otoritas terkait mengerahkan alat berat karena struktur bangunan yang berukuran besar serta adanya pembatas jalur yang juga harus diratakan. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Markus Purnomo Adi, mengonfirmasi jalannya proyek tersebut.

"Betul, sekitar jam 09.00 WIB tadi sudah dimulai proses untuk perobohan TPR Parangtritis lama," kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Markus Purnomo Adi.

Pembongkaran ini dijadwalkan selesai dalam waktu singkat agar tidak mengganggu aktivitas publik terlalu lama. Seluruh separator jalan di sekitar pos lama turut dibersihkan dari jalur aspal.

"Untuk perobohan itu berlangsung satu hari saja, kemungkinan sampai sore. Karena kan meratakan semua, itu, pembatas jalur (di TPR Parangtritis lama) juga ikut dibongkar," ucap Markus Purnomo Adi, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul.

Mengenai kebijakan penghapusan pos retribusi tersebut, pihak kabupaten menyatakan bahwa keputusan sepenuhnya berada di bawah otoritas Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY). Satuan Kerja jalan provinsi telah meminta agar struktur di tengah jalan itu dihilangkan.

"Setahu saya, karena bangunan berada di jalan provinsi dan dari Satker (Satuan Kerja) jalan provinsi diminta untuk dihilangkan (bangunan TPR Parangtritis lama)," ujar Markus Purnomo Adi, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul.

Selama proyek pembongkaran berlangsung, rekayasa lalu lintas diberlakukan bagi wisatawan. Kendaraan dari sisi utara dialihkan ke rute alternatif sebelum mencapai titik perobohan.

"Yang dari arah utara atau mau masuk Parangtritis sementara waktu diarahkan lewat Pantai Depok. Jadi sebelum TPR Parangtritis lama nanti dilewatkan ke arah kanan, arah Pantai Depok," kata Markus Purnomo Adi, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul.

Berdasarkan catatan sejarah, TPR Induk Parangtritis pertama kali beroperasi secara permanen sekitar tahun 1985 hingga 1986. Pembangunan pos ikonik tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul saat menjalankan program penataan massal kawasan wisata pantai selatan pada pertengahan era 1980-an.

Artikel terkait

Rekomendasi