PT Pertamina Gas resmi ditetapkan sebagai operator Pipa Transmisi Gas Bumi Cisem II ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur oleh Kementerian ESDM melalui LEMIGAS pada April 2026. Penunjukan ini bertujuan mengintegrasikan infrastruktur gas di Pulau Jawa guna mendukung ketahanan energi nasional, sebagaimana dilansir dari Suara.
Proyek Strategis Nasional (PSN) sepanjang 242 kilometer tersebut menghubungkan jaringan pipa gas bumi yang berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pipa Cisem II merupakan kelanjutan dari tahap pertama ruas Semarang-Batang yang telah beroperasi sejak 2023 lalu.
Direktur Utama Pertagas, Indra P Sembiring, memberikan penegasan bahwa ketersediaan infrastruktur terintegrasi ini menjadi instrumen penting untuk mempercepat transisi energi nasional. Hal tersebut dilakukan melalui penyaluran gas ke sektor industri serta pemberian nilai tambah bagi sektor hulu migas.
"Energi yang disalurkan melalui pipa Cisem ini akan menjawab kebutuhan industri dan berbagai sektor lainnya atas energi yang bersih, lalu juga memberikan nilai tambah sektor hulu migas, dan yang terpenting adalah mendukung pertumbuhan perekonomian di Indonesia," ujar Indra Sembiring, Direktur Utama Pertagas.
Pihak manajemen menyatakan komitmennya dalam mendukung program integrasi transmisi gas nasional untuk meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri. Hal ini juga selaras dengan proyeksi pengembangan jaringan gas rumah tangga dan UMKM.
Direktur Teknik & Operasi Pertagas, Agung Indri Pramantyo, memaparkan bahwa jaringan tersebut kini telah tersambung dengan Ruas Pipa Cisem I di Kawasan Industri Terpadu Batang serta Stasiun Kandang Haur Timur. Integrasi ini akan memperkuat pasokan energi untuk pabrik pupuk, kilang, hingga pembangkit listrik.
"Integrasi ini membentuk sistem jaringan pipa yang terintegrasi serta memberikan fleksibilitas pengoperasian dan keandalan infrastruktur gas bumi, khususnya yang kami operasikan,” ujar Agung Pramantyo, Direktur Teknik & Operasi Pertagas.
Pemanfaatan infrastruktur ini diharapkan mampu memberikan keandalan operasional pada fasilitas gas bumi yang dikelola perusahaan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat fondasi ekonomi melalui ketersediaan energi bersih di sepanjang jalur pipa.