Pertamina Jatimbalinus Ingatkan Reset Berkala QR Code BBM Subsidi

Pertamina Jatimbalinus Ingatkan Reset Berkala QR Code BBM Subsidi

PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengimbau masyarakat pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk melakukan reset QR Code Subsidi Tepat secara berkala. Langkah ini dilakukan guna meminimalkan risiko pencurian data dan penggunaan kuota ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab di wilayah Jatimbalinus pada Mei 2026.

Upaya preventif tersebut merespons temuan kasus di lapangan terkait nomor polisi kendaraan yang telah berpindah tangan namun datanya masih tersangkut pada pemilik lama. Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan pentingnya pembaruan kode unik tersebut untuk menjaga keamanan akses konsumen.

"Untuk meningkatkan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan kuota BBM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, kami sarankan untuk melakukan reset QR Code Subsidi Tepat secara berkala," kata Ahad Rahedi, Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus.

Para pengguna yang menemui kendala teknis saat proses reset dapat memanfaatkan layanan helpdesk yang tersedia di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, Pertamina menyediakan kanal komunikasi langsung melalui pusat kontak bagi masyarakat yang membutuhkan panduan lebih lanjut.

"Kalau ada kendala, bisa sampaikan ke kami atau Pertamina contact center di 135," ujar Ahad.

Setelah mendapatkan kode baru, konsumen diingatkan untuk menjaga kerahasiaan data tersebut dan tidak membagikannya kepada pihak lain. Pertamina juga membuka ruang laporan bagi masyarakat yang mendeteksi adanya indikasi penggunaan barcode oleh orang asing agar segera dilakukan verifikasi data.

"Pertamina sudah jelas dan tegas atas sanksi yang diberlakukan jika terdapat pelanggaran di lembaga penyalur Pertamina," ujar Ahad.

Situasi ini dipicu oleh keluhan warga di Kota Kupang yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi karena sistem mencatat kuota pengisian telah habis melampaui batas harian. Padahal, pemilik kendaraan tersebut mengaku belum melakukan transaksi pengisian BBM pada hari yang sama.

Fenomena ini berkaitan dengan temuan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi menggunakan identitas milik orang lain. Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian mengidentifikasi sebanyak 40 orang yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel terkait

Rekomendasi