PT Pertamina Patra Niaga tengah bersiap mengimplementasikan wacana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sembari menunggu arahan resmi dan petunjuk teknis dari pemerintah pada Jumat (15/5/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi energi lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Kesiapan operasional tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, yang menyatakan kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan regulator. Dilansir dari Industri, pihak operator akan mengikuti koordinasi antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Dewan Energi Nasional (DEN).
"Kami sebagai operator menunggu dan akan mengikuti arahan pemerintah. Porsi juknis dan tata caranya ada di pemerintah, apakah melalui BPH Migas dan DEN, atau BPH yang akan keluarkan regulasinya," kata Roberth M.V. Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Rencana pengetatan ini sebelumnya telah digulirkan oleh Dewan Energi Nasional melalui pembahasan skema distribusi berdasarkan kriteria teknis kendaraan. Salah satu parameter yang dipertimbangkan adalah kapasitas silinder mesin (CC) serta jenis kendaraan tertentu yang masih diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.
Anggota DEN, Satya Widya Yudha, menjelaskan bahwa implementasi skema ini diproyeksikan mampu menekan volume penggunaan BBM subsidi hingga angka 15 persen. Dasar hukum kebijakan ini sedang dalam tahap penggodokan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
"BBM Pertalite, solar, terserah nanti kalau Perpres 191 yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN dengan (Pertamina) Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih commodity subsidies. Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan potensi hematnya, hitungan kami itu 10%-15% daripada volume," kata Satya Widya Yudha, Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan.
Satya menekankan bahwa keakuratan data penerima seperti DTKS dan P3KE menjadi kunci utama agar beban subsidi negara tidak membengkak. Pengendalian ini juga merupakan bagian dari strategi besar untuk menjaga keseimbangan fiskal serta mendorong transisi energi bersih.
"Jadi keseluruhan langkah ini menjadi kunci menjaga keseimbangan antara ketahanan energi dan stabilitas fiskal di tengah dinamika global," kata Satya Widya Yudha, Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan.
Upaya efisiensi ini dibarengi dengan program percepatan elektrifikasi transportasi dan perbaikan layanan transportasi publik secara nasional. Pemerintah juga berencana memaksimalkan penggunaan biodiesel hingga mencapai standar B50 guna memperkuat ketahanan energi dalam negeri.