Pertamina Siapkan Pembatasan BBM Subsidi Berdasarkan Kapasitas Mesin

Pertamina Siapkan Pembatasan BBM Subsidi Berdasarkan Kapasitas Mesin

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapan untuk melaksanakan regulasi pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul adanya wacana pengetatan kriteria penerima. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan penyaluran energi lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak sesuai klasifikasi kendaraan.

Kepastian pelaksanaan teknis di lapangan kini bergantung pada instruksi resmi dan penerbitan payung hukum dari pemerintah pusat. Pihak operator menegaskan bahwa seluruh prosedur operasional akan menyesuaikan dengan ketetapan yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang seperti dilansir dari Money.

"Kami sebagai operator menunggu dan akan mengikuti arahan pemerintah. Porsi juknis (petunjuk teknis) dan tata caranya ada di pemerintah, apakah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Dewan Energi Nasional (DEN). , atau BPH yang akan keluarkan regulasinya," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun pada Jumat (15/5/2026).

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, mengusulkan skema pembatasan berdasarkan kapasitas silinder mesin (CC) dan jenis kendaraan tertentu. Implementasi kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan konsumsi volume BBM subsidi secara nasional sebesar 10 hingga 15 persen melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

"BBM Pertalite, solar, terserah nanti kalau Perpres 191 yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN dengan (Pertamina) Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih commodity subsidies. Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15 persen daripada volume," kata Satya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga tengah mencermati dampak fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap beban fiskal subsidi energi. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengonfirmasi adanya koordinasi tingkat menteri untuk merespons kondisi ekonomi global tersebut.

β€œItu kebetulan Pak Menteri (ESDM) sama jajaran menteri-menteri sedang merapatkan hal tersebut ya. Jadi kita tunggu aja,” ujar Laode pada Rabu (13/5/2026).

Hingga saat ini, penetapan harga dan skema distribusi BBM subsidi masih merujuk pada aturan lama sembari memantau perkembangan diskusi antar pemangku kebijakan. Pemerintah belum mengeluarkan keputusan final terkait perubahan harga maupun jadwal pasti pemberlakuan pembatasan baru di SPBU.

"Kan belum ada info-info lain lagi selain yang ada sekarang. Jadi kita lihat perkembangan berikutnya aja nanti," jelas Laode.

Artikel terkait

Rekomendasi