Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9,49 persen secara tahunan menjadi Rp8.659 triliun pada Maret 2026. Data tersebut dipaparkan dalam pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II/2026 di Jakarta pada Kamis (7/5/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa penguatan fungsi intermediasi perbankan ini didorong oleh sektor investasi yang tumbuh hingga 20,85 persen. Berdasarkan data yang dilansir dari Finansial, rasio kredit bermasalah atau NPL gross tercatat stabil pada level 2,1 persen dengan NPL net sebesar 0,8 persen.
Kesehatan industri perbankan juga didukung oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melonjak 13,55 persen secara tahunan menjadi Rp10.230 triliun. Ketahanan permodalan tercatat kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) berada pada angka 25,09 persen dan likuiditas yang memadai dengan LDR sebesar 84,64 persen.
Sektor keuangan nonperbankan turut menunjukkan tren positif di mana aset industri asuransi tumbuh 4,38 persen menjadi Rp1.195,75 triliun. Sementara itu, aset dana pensiun mengalami kenaikan 10,49 persen menjadi Rp1.684,89 triliun, sedangkan piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp514,09 triliun atau naik 0,61 persen.
Di bidang teknologi finansial, pembiayaan pinjaman daring mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 26,25 persen dengan total penyaluran Rp101,03 triliun. OJK juga menyoroti ekosistem aset kripto yang kini memiliki 21,37 juta investor dengan nilai transaksi mencapai Rp22,24 triliun hingga akhir triwulan I/2026.
Performa pasar modal domestik dilaporkan bergerak dinamis dengan IHSG yang berada di level 7.048,22 per 31 Maret 2026. Meskipun terkoreksi secara year-to-date, indeks saham tetap tumbuh 8,26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu dan mulai menguat kembali pada awal Mei 2026.
“Penghimpunan dana di pasar modal tetap kuat. Hingga 5 Mei 2026 telah mencapai Rp59,35 triliun, didominasi penerbitan efek bersifat utang,” ujar Friderica, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Partisipasi investor ritel menunjukkan peningkatan pesat dengan jumlah SID mencapai 26 juta pada awal Mei 2026. Untuk menjaga momentum pertumbuhan, OJK tengah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis termasuk penguatan ekosistem bullion nasional melalui peta jalan 2026–2031 dan penerbitan ketentuan reksa dana berbasis emas.