Pembiayaan Alat Berat Multifinance Tumbuh Tipis di Kuartal I/2026

Pembiayaan Alat Berat Multifinance Tumbuh Tipis di Kuartal I/2026

Penyaluran pembiayaan alat berat oleh industri multifinance mencatatkan pertumbuhan sebesar 1,09 persen secara tahunan (YoY) pada kuartal I/2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilansir dari Finansial pada Minggu (10/5/2026), total nilai pembiayaan sektor ini telah menembus angka Rp47,24 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman menjelaskan bahwa capaian tersebut memberikan kontribusi signifikan terhadap industri. Pembiayaan alat berat saat ini memegang porsi 8,69 persen dari keseluruhan total pembiayaan multifinance nasional.

"Atau memiliki porsi 8,69% dari total pembiayaan industri multifinance," katanya dalam lembar jawaban RDK OJK April 2026, dikutip pada Minggu (10/5/2026).

OJK mengamati adanya potensi perubahan permintaan pembiayaan dari sektor pertambangan akibat kebijakan penyesuaian kuota produksi batu bara dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Agusman menekankan pentingnya langkah strategis bagi perusahaan pembiayaan untuk mulai melakukan diversifikasi ke sektor-sektor lain yang memiliki prospek cerah.

"Untuk menjaga kinerja industri multifinance yang stabil dan berkelanjutan," tuturnya.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyampaikan bahwa ketidakpastian izin penambahan produksi membuat para pengusaha tambang kini lebih waspada. Kondisi tersebut menyebabkan pelaku usaha cenderung menahan diri untuk melakukan ekspansi armada atau pembelian unit alat berat baru.

"Kalau misalnya, izinnya sendiri belum diberikan penambahan, bahkan dikurangi. Ya, kalau saya kembali sebab akibat kan, ada permohonan, ya kita proses," kata Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno kepada Bisnis, Jumat (24/4/2026).

Pihak industri pembiayaan kini mengalihkan fokus pada menjaga kualitas kredit dari debitur lama dan membidik sektor pembiayaan modal kerja. Suwandi melihat adanya celah pasar pada kebutuhan pendanaan suku cadang dan bahan bakar bagi alat berat yang masih beroperasi di lapangan.

"Kalau pun turun berarti apakah berhenti menambangnya? Kan enggak. Tetap menambang, paling kalau enggak menambah alat, perlu beri sparepart, perlu beri solar. Nah di situ kami ada kesempatan untuk membiayai," tutur Suwandi.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono menambahkan bahwa pemangkasan target produksi pada RKAB batu bara 2026 sangat menekan operasional perusahaan. Hal ini berdampak langsung pada terhentinya eksekusi rencana investasi yang sebelumnya telah disusun oleh para pemegang izin tambang.

"Begitu pula dengan sektor penyediaan alat-alat berat. Kami mendengar jika sudah banyak perusahaan pertambangan maupun jasa pertambangan [mining contractor] yang telah menunda pemesanan alat-alat berat, hingga ada kejelasan lebih lanjut mengenai target produksi batu bara yang disetujui pemerintah," bebernya kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (10/5/2026).

Sudirman melaporkan bahwa sejumlah perusahaan pertambangan bahkan telah mengambil langkah ekstrem dengan membatalkan pesanan alat berat mereka. Namun, penetapan RKAB 2026 oleh Dirjen Minerba baru-baru ini diharapkan dapat memberikan kepastian kembali bagi kelanjutan pemesanan unit di masa mendatang.

"Namun, seiring telah diberikannya persetujuan RKAB 2026 kepada para pemegang IUP batu bara oleh Dirjen Minerba, yang mana total volume produksi dari keseluruhan IUP batu bara yang telah diberikan persetujuan RKAB-nya itu, diharapkan konfirmasi atas pemesanan alat-alat berat dapat lebih dipastikan," ungkapnya.

Artikel terkait

Rekomendasi