Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan tren pertumbuhan positif pada berbagai lini bisnis industri keuangan non-bank di Indonesia hingga periode Maret 2026. Laporan ini mencakup kenaikan nilai pembiayaan pada sektor pinjaman daring, perusahaan pembiayaan, hingga lonjakan tajam pada layanan Buy Now Pay Later (BNPL).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa industri fintech lending atau pinjaman online mengalami peningkatan outstanding pembiayaan yang cukup berarti. Berdasarkan data yang dilansir dari Suara, nilai pembiayaan sektor ini tumbuh 26,25 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Berdasarkan data terbaru OJK, nilai pembiayaan tumbuh sebesar 26,25 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan nominal mencapai Rp101,03 triliun," kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Rabu (6/5/2026).
Kenaikan tersebut melampaui capaian pada Februari 2026 yang tercatat sebesar 25,75 persen. Meskipun volume penyaluran dana meningkat pesat, tingkat risiko kredit macet atau TWP90 dilaporkan turun tipis dari level 4,54 persen pada bulan sebelumnya menjadi 4,52 persen pada Maret 2026.
Kinerja kuat juga terlihat pada sektor perusahaan pembiayaan yang membukukan piutang sebesar Rp514,09 triliun atau naik 0,61 persen secara tahunan. Sementara itu, popularitas layanan BNPL terus menunjukkan akselerasi pertumbuhan yang sangat signifikan di masyarakat.
"Tren penggunaan Buy Now Pay Later atau BNPL terus meroket tajam, pertumbuhan sebesar 55,85 persen yoy atau menyentuh nilai Rp12,81 triliun," ujar Agusman.
OJK memastikan bahwa profil risiko pada industri BNPL masih berada dalam kategori aman dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross sebesar 2,51 persen. Selain itu, gearing ratio industri ini tercatat hanya 2,17 kali, angka yang masih berada jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan sebesar 10 kali.
Berbeda dengan tren sektor lainnya, industri modal ventura justru mengalami sedikit tekanan dengan kontraksi sebesar 0,95 persen secara tahunan menjadi Rp16,57 triliun. Angka ini berbanding terbalik dengan kondisi pada Februari 2026 yang masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 0,78 persen.
Sektor pergadaian menjadi lini dengan lonjakan tertinggi mencapai 60,27 persen secara tahunan dengan total nilai pembiayaan sebesar Rp153,49 triliun. Produk gadai konvensional menjadi penopang utama industri ini dengan kontribusi mencapai 83,33 persen dari keseluruhan total pembiayaan yang disalurkan.
"Dengan pencapaian ini, OJK terus berkomitmen memperkuat pengawasan agar stabilitas industri keuangan non-bank tetap terjaga demi mendukung inklusi keuangan masyarakat di masa depan," tandas Agusman.