Sebanyak 150 ribu peserta program Magang Nasional 2026 dipastikan akan menerima uang saku bulanan setara dengan Upah Minimum Provinsi atau UMP di lokasi penempatan mereka.
Kebijakan penyesuaian hak keuangan ini menjadi strategi baru pemerintah dalam mengoptimalkan serapan tenaga kerja terampil di berbagai wilayah Indonesia. Besaran insentif yang diterima oleh para peserta tersebut akan menyesuaikan dengan ketetapan upah minimum daerah masing-masing.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan detail mengenai besaran akomodasi finansial yang akan diterima oleh para peserta yang ditempatkan di wilayah ibu kota.
"Kalau dia dapatnya Jakarta, mereka mendapatkan per bulan itu 5,8 juta," ungkap Yassierli dilansir dari ekbis.sindonews.com.
Selain fasilitas uang saku bulanan, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyediakan jaminan legalitas keahlian bagi para peserta setelah menyelesaikan program.
"Sertifikasi kompetensi ini kami berikan secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi sekaligus modal bagi para peserta. Kami ingin lulusan magang tidak hanya membawa pengalaman praktis, tetapi juga memiliki bukti formal yang diakui secara luas oleh industri," ucap Yassierli.
Langkah penyediaan sertifikat gratis dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi ini diharapkan dapat mempermudah para alumni pemagangan dalam menembus pasar kerja formal.