DLH Jakarta Kerahkan 200 Petugas Jaga Kebersihan CFD Rasuna Said

DLH Jakarta Kerahkan 200 Petugas Jaga Kebersihan CFD Rasuna Said

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengerahkan 200 personel kebersihan untuk mengawal pelaksanaan perdana Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/5/2026). Langkah ini diambil guna menjamin sterilitas lokasi dari sampah selama kegiatan berlangsung.

Pengerahan ratusan personel tersebut dibarengi dengan penyediaan berbagai sarana pendukung operasional di sepanjang jalur protokol tersebut. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, kesiapan armada ini bertujuan untuk mendukung kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di area bebas kendaraan tersebut.

"DLH (Dinas Lingkungan Hidup) DKI Jakarta mengerahkan 200 petugas kebersihan beserta sarana dan prasarana pendukung di sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said," kata Kepala Dinas DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi.

Fasilitas yang diterjunkan meliputi tiga unit road sweeper, dua truk anorganik, dua truk compactor listrik, serta 100 dust bin. Selain itu, petugas menyiagakan lima bus toilet, dua tangki air kotor, dua tangki air bersih, dan menyediakan 1.000 kantong plastik di lokasi.

Pelaksanaan CFD di koridor utama Jakarta Selatan ini menjadi momentum peluncuran gerakan lingkungan melalui deklarasi "Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah". Agenda ini dijadwalkan dihadiri oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri LH Jumhur Hidayat, dan Wakil Menteri LH Diaz Faisal Malik Hendropriyono.

Sejumlah pimpinan daerah juga dipastikan hadir, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno. Deklarasi tersebut bertujuan mendorong masyarakat memulai budaya memilah sampah langsung dari rumah tangga.

Pemerintah Provinsi Jakarta turut menyediakan fasilitas bagi warga untuk melakukan aktivitas menabung sampah anorganik di lokasi acara. Kegiatan edukatif ini dirancang agar masyarakat memahami bahwa pengelolaan sampah yang benar dapat memberikan nilai ekonomi tambahan.

Upaya masif ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Jakarta dalam mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir. Target jangka panjang telah ditetapkan agar beban sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang terus berkurang secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

"Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu. Bahkan pada 2027, TPST Bantargebang ditargetkan tidak lagi menerima sampah," tutur Dudi Gardesi.

Artikel terkait

Rekomendasi