Sebanyak 13 juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditertibkan oleh petugas gabungan pada Jumat (22/5/2026). Langkah penertiban ini diambil dilansir dari Megapolitan untuk merespons keluhan dari masyarakat terkait praktik pungutan tambahan di area tersebut.
Operasi pembersihan area parkir ini melibatkan personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, Polri, Unit Pengelola Perparkiran, hingga Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Juru parkir yang terjaring tidak langsung dilepaskan, melainkan diserahkan ke instansi terkait.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena para jukir liar tetap nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi meskipun tindakan hukum telah diterapkan sebelumnya.
"Meskipun sebelumnya sudah ditindak, mereka kembali lagi dengan cara sembunyi-sembunyi," kata Bernad.
Pihak perhubungan kini berupaya meningkatkan pengawasan di lapangan agar area Blok M Square sepenuhnya bersih dari keberadaan jukir tanpa izin resmi. Bernad juga meminta kerja sama dari para pengguna kendaraan untuk mendukung sterilisasi kawasan tersebut.
"Kami berharap dapat memperketat pengawasan parkir di kawasan Blok M agar lebih steril dari jukir liar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau tip kepada mereka," ujar Bernad.
Seluruh jukir liar yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut kemudian dipindahkan ke fasilitas penampungan milik pemerintah di Jakarta Barat. Mereka diangkut menggunakan armada khusus milik dinas sosial untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Yan Vetansyah memaparkan bahwa para pelanggar dibawa ke Panti Sosial Kedoya guna mendapatkan pembekalan.
"Semuanya dibawa menggunakan mobil Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk dibina. Mereka diberikan bekal keterampilan kerja maupun pembinaan lainnya agar tidak kembali menjadi jukir liar," ungkap Yan.
Masalah pungutan liar di area Blok M Square tetap mencuat ke publik dan menjadi sorotan meskipun tata kelola perparkiran di sana sebenarnya sudah beralih ke bawah kendali Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Kondisi ini memicu respons dari pimpinan daerah yang menginstruksikan jajaran perhubungan yang baru untuk segera mengambil tindakan tegas. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pada Selasa (19/5/2026) bahwa penuntasan persoalan ini menjadi tugas utama bagi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang baru, Budi Awaluddin, yang menjabat per 1 Juni 2026.
"Ini menjadi tugas Kadishub yang baru yang ada depan kalian semua (pak Budi)," ujar Pramono.
Pramono menambahkan bahwa efektivitas kerja pejabat baru tersebut akan diukur dari keberhasilannya dalam membersihkan kawasan Blok M dari praktik ilegal. Masyarakat juga diminta untuk langsung menyampaikan keluhan jika masalah tersebut tidak kunjung selesai.
"Salah satu tugas utamanya adalah menyelesaikan persoalan parkir liar yang ada di Blok M. Jadi kalau enggak bisa diselesaikan, komplain Pak Budi, langsung di depan Pak Budi," lanjut dia.
Situasi di lapangan menunjukkan bahwa sistem masuk kendaraan sebenarnya sudah menggunakan portal otomatis dan pengunjung mendapatkan karcis resmi. Namun, keberadaan oknum tanpa seragam resmi yang meminta uang di area dalam masih dikeluhkan oleh warga.
Seorang pengunjung bernama Rian (37) membagikan pengalamannya pada Kamis (14/5/2026) mengenai ketidaknyamanan yang dialami akibat adanya pungutan ganda di dalam area parkir.
"Memang enggak maksa terang-terangan, tapi bikin enggak enak kalau enggak ngasih, harusnya kan parkir di gate keluar doang, tapi masih ada yang minta lagi di dalam," kata Rian.