Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK berpotensi mempengaruhi pendapatan premi lini asuransi jiwa kredit akibat penurunan daya beli masyarakat. Dampak tersebut disampaikan oleh PT Asuransi Ciputra Indonesia atau Ciputra Life di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).
Dilansir dari Keuangan, penurunan daya beli masyarakat akibat gelombang PHK memaksa terjadinya penghematan pengeluaran. Hal ini kemudian berimbas secara langsung pada sektor industri asuransi jiwa.
"Alhasil, premi asuransi mungkin menjadi salah satu pengeluaran yang akan dikurangi karena tidak memberikan direct impact atau manfaat langsung. Kondisi itu tentunya akan berpengaruh terhadap pendapatan premi perusahaan asuransi," katanya kepada Kontan, Selasa (19/5/2026).
Pihak manajemen menjelaskan bahwa situasi ini tidak serta-merta menaikkan angka klaim pada lini asuransi jiwa kredit. Karakteristik proteksi yang disediakan berbeda dengan produk asuransi umum.
"Dengan demikian, hal itu berbeda dengan perusahaan asuransi umum, yang mempunyai proteksi terhadap risiko gagal bayar karena PHK," ungkap Hengky.
Meskipun menghadapi dinamika ekonomi, pendapatan premi Ciputra Life dari segmen asuransi jiwa kredit tercatat mencapai Rp 119,6 miliar per Maret 2026. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 18 persen dari periode Maret 2025 yang bernilai Rp 101,4 miliar.
Pertumbuhan pendapatan ini menjadi indikator keberhasilan strategi diversifikasi bisnis perusahaan. Kenaikan premi sejalan dengan bertambahnya jumlah nasabah yang mengakses kredit di lembaga pembiayaan.
Seiring pertumbuhan nasabah, total manfaat klaim yang dibayarkan perusahaan juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Nilai klaim segmen asuransi jiwa kredit tercatat sebesar Rp 21,8 miliar per Maret 2026, atau meningkat 23 persen dibandingkan perolehan Maret 2025 yang sebesar Rp 17,6 miliar.