Pidato Presiden Prabowo Mengenai Kerangka Makro APBN 2027

Pidato Presiden Prabowo Mengenai Kerangka Makro APBN 2027

PIDATO Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR mengenai kerangka makro APBN 2027 menarik dicermati bukan hanya karena memuat target-target fiskal dan ekonomi, tetapi karena menyentuh pertanyaan lebih mendasar: mengapa pertumbuhan ekonomi selama bertahun-tahun belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan merata?

Presiden mengingatkan bahwa Indonesia selama bertahun-tahun mencatat pertumbuhan ekonomi relatif stabil di kisaran 5 persen. Jika dijumlahkan dalam tujuh tahun, akumulasi pertumbuhan itu mencapai sekitar 35 persen.

Namun, pertanyaannya sederhana sekaligus menggugah: mengapa kemiskinan dan ketimpangan masih terasa kuat dalam kehidupan rakyat? Mengapa negeri yang kaya sumber daya alam justru belum mampu memastikan seluruh rakyat hidup layak?

Pertanyaan itu sesungguhnya bukan sekadar kritik terhadap angka statistik ekonomi. Ia adalah kritik terhadap cara berpikir pembangunan itu sendiri.

Selama beberapa dekade terakhir, pembangunan nasional terlalu sering diukur melalui indikator-indikator makro, yaitu pertumbuhan ekonomi, investasi, ekspor, cadangan devisa, atau stabilitas fiskal.

Semua itu memang penting. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa pertumbuhan tidak otomatis menetes menjadi kesejahteraan.

Ada jurang antara pertumbuhan dan distribusi. Ada perbedaan antara ekonomi yang tumbuh dan rakyat yang benar-benar hidup lebih baik.

Dalam konteks itulah pidato Presiden menjadi menarik. Ada semacam upaya untuk menggeser kembali orientasi pembangunan dari sekadar mengejar pertumbuhan menuju pertanyaan yang lebih substantif: siapa yang menikmati hasil pembangunan?

Indonesia sesungguhnya menghadapi paradoks klasik. Negeri ini memiliki kekayaan mineral strategis, hutan tropis terbesar, laut luas, bonus demografi, dan posisi geopolitik penting.

Namun pada saat yang sama, sebagian rakyat masih bergulat dengan akses pendidikan, lapangan kerja berkualitas, harga pangan, hingga ketidakpastian hidup sehari-hari.

Kita kerap bangga menjadi negara kaya sumber daya alam. Namun, sejarah dunia memperlihatkan bahwa kekayaan alam tidak otomatis menghasilkan kemakmuran nasional.

Banyak negara kaya sumber daya justru terjebak dalam ketimpangan, oligarki ekonomi, dan ketergantungan ekspor komoditas mentah.

Kekayaan alam akhirnya lebih banyak menguntungkan segelintir elite dibanding memperkuat fondasi kesejahteraan rakyat.

Realitas itu terlihat dalam data sosial-ekonomi terbaru. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rasio gini Indonesia pada September 2025 berada di angka 0,363.

Meski menurun dibanding Maret 2025 sebesar 0,375, angka tersebut tetap menunjukkan bahwa ketimpangan distribusi pengeluaran masih menjadi persoalan serius, terutama di wilayah perkotaan yang rasio gininya mencapai 0,383.

Pada saat yang sama, jumlah penduduk miskin Indonesia masih mencapai 23,36 juta orang atau sekitar 8,25 persen dari total populasi.

Artinya, di tengah pertumbuhan ekonomi dan ekspansi investasi selama bertahun-tahun, masih ada puluhan juta rakyat hidup dalam kondisi rentan secara ekonomi.

Data itu memperlihatkan satu hal penting: pertumbuhan ekonomi nasional memang terjadi, tetapi distribusi hasil pembangunan belum sepenuhnya merata.

Dalam banyak kasus, pertumbuhan justru lebih cepat terkonsentrasi pada kelompok yang telah memiliki akses modal, teknologi, dan kekuasaan ekonomi.

Karena itu, persoalan utamanya bukan terletak pada ada atau tidaknya sumber daya, melainkan pada paradigma pembangunan yang digunakan untuk mengelolanya.

Di titik inilah pemikiran Mohammad Hatta menjadi relevan kembali. Hatta sejak awal telah mengingatkan bahwa politik dan ekonomi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.

Politik harus memperjuangkan hak rakyat, sedangkan ekonomi harus memerdekakan kehidupan rakyat. Demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi pada akhirnya hanya melahirkan ketimpangan baru.

Pemikiran itu terasa sangat aktual hari ini. Demokrasi Indonesia berkembang cukup terbuka secara prosedural. Pemilu berlangsung rutin, kebebasan politik relatif terjaga, dan ruang publik semakin luas.

Namun, demokrasi ekonomi belum sepenuhnya hadir. Struktur ekonomi nasional masih sangat terkonsentrasi.

Kepemilikan modal, akses pembiayaan, penguasaan lahan, hingga rantai distribusi masih didominasi kelompok tertentu.

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi sering kali lebih cepat memperbesar akumulasi kekayaan dibanding memperluas pemerataan kesejahteraan.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga menyinggung pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang lebih berpihak pada bangsa sendiri.

Gagasan hilirisasi, industrialisasi, dan penguatan kedaulatan ekonomi nasional kembali ditekankan. Ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa Indonesia tidak boleh terus menerus menjadi pengekspor bahan mentah sambil mengimpor nilai tambah.

Namun, hilirisasi saja tidak cukup bila manfaat ekonominya tidak benar-benar tersambung dengan rakyat.

Industrialisasi yang sehat seharusnya tidak hanya menciptakan pertumbuhan korporasi besar, tetapi juga memperkuat UMKM, koperasi, petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil sebagai fondasi ekonomi nasional.

Karena itu, pembahasan APBN seharusnya tidak berhenti pada soal defisit, rasio utang, atau target penerimaan negara semata. APBN pada dasarnya adalah instrumen politik kesejahteraan. Ia mencerminkan keberpihakan negara.

Pertanyaan terpentingnya ialah: apakah APBN cukup kuat menjadi alat distribusi keadilan sosial?

Selama ini, terlalu banyak energi pembangunan terserap pada logika pertumbuhan dan investasi semata. Padahal pembangunan yang sehat membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan, pemerataan, dan penguatan kapasitas rakyat.

Kita membutuhkan model pembangunan yang tidak hanya membesarkan angka ekonomi nasional, tetapi juga memperbesar daya hidup masyarakat.

Dalam konteks ini, demokrasi ekonomi ala Hatta menawarkan arah yang menarik. Demokrasi ekonomi bukan anti-pasar, tetapi menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan.

Ekonomi tidak semata dipandang sebagai arena kompetisi modal, melainkan ruang kerja bersama untuk mencapai kemakmuran kolektif.

Karena itu, Hatta menempatkan koperasi sebagai instrumen penting pembangunan nasional. Bagi Hatta, koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan sosial-ekonomi yang memungkinkan rakyat memiliki daya tawar, solidaritas, dan akses terhadap sumber-sumber produksi.

Gagasan itu tampaknya mulai menemukan relevansinya kembali di tengah situasi global hari ini. Dunia sedang menghadapi ketidakpastian besar seperti perang geopolitik, krisis pangan, perubahan iklim, disrupsi teknologi, dan pelemahan ekonomi global.

Dalam situasi seperti itu, negara membutuhkan fondasi ekonomi rakyat yang kuat, bukan sekadar pertumbuhan angka makro.

Karena itu, pidato Presiden sesungguhnya bisa dibaca sebagai sinyal penting bahwa Indonesia membutuhkan koreksi arah pembangunan.

Pertumbuhan ekonomi tetap penting. Investasi tetap diperlukan. Industrialisasi tetap harus berjalan. Namun, semuanya perlu diarahkan untuk memperkuat kualitas hidup rakyat, bukan sekadar memperbesar akumulasi ekonomi nasional.

Namun, pertanyaan terpentingnya adalah: mungkinkah arah baru pembangunan seperti yang disinggung Presiden benar-benar diwujudkan di tengah situasi politik-ekonomi Indonesia hari ini? Jawabannya tentu tidak sederhana.

Struktur ekonomi nasional selama bertahun-tahun telah terbentuk dalam pola yang sangat bertumpu pada oligarki modal, konsentrasi penguasaan sumber daya, serta hubungan erat antara kekuatan ekonomi dan politik.

Dalam situasi seperti itu, setiap upaya menggeser orientasi pembangunan menuju distribusi kesejahteraan yang lebih adil hampir pasti akan menghadapi resistensi.

Di sisi lain, demokrasi kita juga masih sangat mahal secara politik. Biaya politik yang tinggi sering mendorong lahirnya relasi transaksional antara kekuasaan dan modal.

Akibatnya, kebijakan publik kerap lebih mudah berpihak pada kepentingan investasi besar dibanding penguatan ekonomi rakyat.

Karena itu, arah baru pembangunan tidak cukup hanya disampaikan melalui pidato politik atau target APBN.

Ia membutuhkan keberanian melakukan reformasi yang lebih mendasar: memperkuat industrialisasi nasional yang inklusif, membangun koperasi dan UMKM modern, memperluas akses pendidikan dan teknologi, memperbaiki distribusi aset produktif, hingga memastikan negara hadir melindungi kelompok rentan.

Tanpa keberanian melakukan koreksi struktural semacam itu, pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi angka yang baik di atas kertas, tetapi gagal sepenuhnya menjelma menjadi kesejahteraan nyata bagi rakyat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah seberapa tinggi grafik pertumbuhan, melainkan seberapa banyak rakyat yang benar-benar merasakan kemajuan.

Di sinilah tantangan terbesar Indonesia ke depan. Bukan hanya bagaimana menjadi negara maju secara statistik, tetapi bagaimana menjadi bangsa yang adil secara sosial.

Dan mungkin, seperti pernah diingatkan Bung Hatta, kemerdekaan ekonomi sejati bukan sekadar soal angka pertumbuhan, melainkan tentang kemampuan negara menghadirkan penghidupan yang layak dan bermartabat bagi seluruh rakyatnya.

Artikel terkait

Rekomendasi