PNBP Minerba Capai Rp48,95 Triliun Per April 2026

PNBP Minerba Capai Rp48,95 Triliun Per April 2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor mineral dan batu bara mencapai Rp48,95 triliun pada periode Januari hingga April 2026. Capaian ini dilansir dari Detik Finance mengalami pertumbuhan positif secara tahunan.

Angka penerimaan tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 6,21 persen secara year on year dibandingkan periode Januari sampai April 2025 yang tercatat sebesar Rp 46,09 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh lonjakan penerimaan yang signifikan pada bulan April.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa perolehan negara dari sektor tersebut bahkan telah menembus angka Rp55 triliun jika akumulasi data ditarik hingga pertengahan bulan Mei 2026.

"Dari sisi PNBP realisasi Ditjen Minerba pada saat ini dari periode Januari sampai April mencapai Rp 48,95 triliun, sebetulnya kalau ditarik sampai 15 Mei mencapai Rp 55 triliun dan secara tahunan terdapat kenaikan 6,21%," ujar Tri Winarno, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada Selasa (19/5/2026).

Kenaikan realisasi ini sejalan dengan peningkatan target pendapatan negara yang dibebankan kepada Direktorat Jenderal Minerba untuk tahun anggaran berjalan.

"Dari sisi target tahun 2026 juga mencapai jumlah yang meningkat dibanding tahun 2025," kata Tri Winarno, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Pemerintah menetapkan target sasaran penerimaan non-pajak sektor minerba tahun ini sebesar Rp133,93 triliun. Angka sasaran tersebut meningkat sebesar 7,36 persen dari target tahun sebelumnya yang berada di angka Rp124,75 triliun.

Berdasarkan data paparan dalam rapat kerja bersama parlemen, fluktuasi setoran terjadi setiap bulan sepanjang awal tahun ini. Pendapatan pada Januari 2026 sempat melemah 9,33 persen secara tahunan menjadi Rp11,18 triliun dibandingkan Januari 2025.

Tren positif mulai terlihat pada Februari 2026 dengan perolehan Rp9,97 triliun atau naik 7,55 persen. Tren kenaikan berlanjut pada Maret 2026 sebesar 3 persen dengan nilai Rp12,01 triliun, sebelum akhirnya melonjak 23,07 persen menjadi Rp15,79 triliun pada April 2026.

Otoritas terkait menegaskan bahwa laporan keuangan per 30 April 2026 ini masih berstatus cut off. Melalui skema pembukuan tersebut, data capaian pada bulan April masih memiliki potensi untuk mengalami penyesuaian atau perubahan lebih lanjut.

Artikel terkait

Rekomendasi