Polda Banten Tangkap Delapan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Polda Banten Tangkap Delapan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Polda Banten mengamankan delapan orang tersangka dalam operasi pengungkapan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di Kabupaten Lebak, Serang, dan Kota Cilegon pada Selasa (5/5). Para pelaku kedapatan memindahkan isi gas subsidi ke tabung non-subsidi serta memanipulasi distribusi Bio Solar dan Pertalite.

Dilansir dari Suara, operasi penindakan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten bersama Polresta Serang Kota. Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap barang energi yang disubsidi pemerintah agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Proses pemindahan ini menggunakan peralatan modifikasi dari logam yang sangat berbahaya bagi keselamatan lingkungan sekitar.

"Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan negara. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Kedepan kami akan memperkuat pengawasan dan penindakan guna memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Hengki.

Pihak kepolisian saat ini telah menyita sejumlah barang bukti dan menahan para tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini mendapatkan dukungan penuh dari pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat selaku penyalur resmi energi bersubsidi.

Sales Area Manager Retail Banten, Agung Kaharesa Wijaya menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan yang diperlukan untuk membantu kepolisian menghentikan praktik ilegal tersebut secara total.

"Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum agar praktik ilegal ini dapat dihentikan. Pertamina tidak mentolerir penyimpangan dalam distribusi BBM dan LPG bersubsidi," ujar Agung.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh manajemen pusat wilayah Jawa Bagian Barat terkait langkah cepat yang diambil kepolisian. Perusahaan berkomitmen menjaga rantai distribusi tetap terjaga dari gangguan oknum yang mencari keuntungan pribadi melalui barang subsidi.

"Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini. Kami berkomitmen untuk terus memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak," ujar Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB Susanto August Satria.

Pertamina Patra Niaga kini meminta masyarakat untuk lebih waspada dan hanya melakukan pembelian energi di pangkalan atau lembaga penyalur resmi. Warga juga diimbau segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM maupun LPG di lingkungan mereka.

Artikel terkait

Rekomendasi