Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal untuk Patroli 24 Jam

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal untuk Patroli 24 Jam

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meresmikan pembentukan Tim Pemburu Begal untuk meningkatkan keamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Jumat (15/5/2026). Tim khusus yang dibekali senjata api ini akan melakukan patroli rutin selama 24 jam penuh di titik-titik rawan.

Pembentukan unit operasional ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Dilansir dari Megapolitan, para personel akan disebar secara merata guna memastikan respons cepat terhadap tindak kriminalitas.

"Kami juga sudah menyiapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Iman Imanudin menjelaskan bahwa jangkauan operasional tim tidak terbatas pada area ibu kota saja. Penugasan personel juga mencakup wilayah penyangga seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang.

"Kami siapkan pada berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan," kata dia.

Pihak kepolisian juga mengedepankan aspek teknologi dan partisipasi publik dalam pemberantasan begal. Kolaborasi dengan aktivis media sosial menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pelaporan insiden yang terekam kamera warga.

"Karena kami butuh kolaborasi yang aktif agar kita sama-sama bisa bergerak respons cepat. Kecepatan kami mendapat informasi akan membantu kami untuk cepat mengungkap perkara yang atau kejadian yang terjadi," tutur Iman.

Meskipun dibekali alat pertahanan diri, penggunaan kekuatan oleh petugas harus mengikuti prosedur hukum yang ketat. Penegasan mengenai batasan tindakan aparat disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

"Kami harus melihat tepat, terukur. Kalau itu tidak membahayakan nyawa, kan kami tidak bisa menggunakan senjata api. Lawannya tangan kosong, tidak bisa. Tetapi kalau sudah ingin melukai kita, warga, atau area sekitar, tindakan tepat, tegas, dan terukur," kata Budi.

Berdasarkan data statistik kepolisian, terdapat 171 kasus pencurian dan kejahatan jalanan yang berhasil diungkap dalam kurun waktu lima bulan terakhir. Sebanyak 103 tersangka telah diamankan, di mana 13 kasus di antaranya terungkap berkat laporan masyarakat melalui media sosial.

Artikel terkait

Rekomendasi