Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati tengah memburu A, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, yang mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencabulan puluhan santriwati di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Tersangka diduga melarikan diri setelah tidak memenuhi panggilan penyidik hingga Senin malam, 4 Mei 2026, meskipun sebelumnya Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi sempat menjamin yang bersangkutan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum berhasil mendeteksi keberadaan tersangka lantaran pihak keluarga maupun pengacara melaporkan bahwa pria tersebut sudah tidak dapat dihubungi lagi.
"Kami panggil keluarga si A untuk mencari dan membujuk yang bersangkutan, namun tersangka A juga tidak dapat dihubungi (lost contact)," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, Selasa, 5 Mei 2026.
Polresta Pati menegaskan bakal mengambil langkah tegas apabila tersangka terus menghindari proses pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh tim penyidik.
"Apabila yang bersangkutan tidak kooperatif dan terdapat indikasi melarikan diri, maka akan melakukan penangkapan," ujar Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama.
Kasus ini berdampak pada penutupan operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo yang mengakibatkan ratusan santri harus dipulangkan ke rumah masing-masing sejak awal Mei 2026.
"Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026," ujar seorang pengurus Yayasan Ndolo Kusumo.
Tercatat sebanyak 252 anak yang mayoritas merupakan anak yatim dan dari keluarga tidak mampu kehilangan tempat belajar, dengan rincian data pendidikan sebagai berikut.
| Tingkat Pendidikan | Jumlah Santri |
|---|---|
| Raudlatul Athfal (PAUD) | 4 |
| Madrasah Ibtidaiyah (SD) | 89 |
| SMP | 91 |
| Madrasah Aliyah (SMA) | 50 |
| Tidak Bersekolah (Hanya Mondok) | 8 |
Sejumlah institusi pendidikan di Kabupaten Pati seperti MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur dan SMP Al-Akrom Banyuurip dilaporkan telah menyatakan kesiapan untuk menampung para santri tersebut agar tetap dapat melanjutkan kegiatan belajar mengajar.