Polres Tangerang Selatan sedang mendalami dugaan kasus child grooming yang melibatkan seorang kepala sekolah di SMK Letris Indonesia, Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada Jumat (15/5/2026). Penyelidikan ini dipicu oleh temuan informasi melalui kegiatan patroli siber yang dilakukan oleh kepolisian setempat.
Pihak kepolisian segera bergerak setelah mendapatkan informasi tersebut untuk memastikan kebenaran dugaan tindakan kriminal yang dilaporkan terjadi di lingkungan pendidikan. Berdasarkan informasi dilansir dari Megapolitan, tim kepolisian telah mendatangi lokasi sekolah untuk melakukan konfirmasi awal terkait peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha memberikan keterangan mengenai langkah awal yang diambil oleh pihak kepolisian saat ini.
"Lagi kita lidik. Dari hasil patroli siber kemarin dapat info tersebut, hari ini mulai kita lakukan penyelidikan," ujar Wira Graha, Kasat Reskrim Polres Tangsel.
Proses pemeriksaan terhadap saksi maupun pihak terkait belum dilaksanakan karena penyelidikan masih berada pada tahapan paling awal. Selain itu, jadwal libur panjang saat ini mengakibatkan seluruh aktivitas di lingkungan sekolah sedang dihentikan sementara.
"Belum, baru mau jalan. Sekolah juga pada libur," kata Wira Graha, Kasat Reskrim Polres Tangsel.
Sebagai langkah tegas, yayasan yang menaungi SMK Letris Indonesia telah mengambil tindakan administratif dengan menonaktifkan kepala sekolah yang bersangkutan. Kebijakan ini diambil guna menjamin transparansi selama proses investigasi internal maupun hukum berjalan.
"Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya," tulis pernyataan yayasan melalui akun Instagram resmi @letrispamulangofficial.
Manajemen yayasan juga menegaskan bahwa mereka telah membentuk tim khusus untuk mendalami laporan tersebut demi melindungi keamanan para siswa. Mereka menekankan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara adil, tegas, dan sesuai dengan aturan hukum serta kode etik pendidikan yang berlaku," tulis pernyataan yayasan melalui akun Instagram resmi @letrispamulangofficial.
Selain tindakan administratif, sekolah bersama yayasan kini tengah menjalankan pencarian fakta melalui tim investigasi internal secara mendalam.
"Saat ini, pihak sekolah bersama dengan yayasan sedang melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan mendalam untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi," tulis pihak sekolah melalui akun Instagram resminya.