Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur yang melibatkan warga negara (WN) Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi langkah kepolisian tersebut pada Senin (11/5/2026).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah akun media sosial berbahasa Jepang mengunggah informasi mengenai pencarian anak perempuan berusia 16 hingga 17 tahun untuk tujuan eksploitasi seksual. Dilansir dari Megapolitan, unggahan yang beredar sejak September hingga November 2025 tersebut memicu perhatian luas di jagat maya.
Satu akun menyebutkan bahwa objek prostitusi ditemukan di pinggiran Jakarta dengan imbalan sebesar Rp 200.000. Sementara itu, akun lain melaporkan adanya agen yang mengantar seorang remaja perempuan berusia 17 tahun ke sebuah hotel untuk menemui klien.
Penyelidikan saat ini melibatkan tim gabungan dari Direktorat Siber serta Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO). Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa isu eksploitasi ini menjadi prioritas utama pihak berwenang.
“Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait eksploitasi dengan anak-anak di bawah umur. Ini masih didalami oleh direktorat siber dan direktorat PPA dan PPO,” kata Budi kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Pihak kepolisian menaruh atensi serius pada perkara ini karena menyangkut keselamatan kelompok rentan. Selain mencari pelaku, penyidik juga sedang menelusuri latar belakang yang menyebabkan para korban masuk ke dalam lingkaran prostitusi tersebut.
“Kami tidak mau berasumsi. Nanti pada saat proses itu berjalanan, memang ada faktor ekonomi, ada faktor sosial, ada faktor karena lingkungan sekitar,” tutur Budi.
Guna mempercepat proses pengungkapan kasus, Kepolisian meminta partisipasi aktif dari masyarakat yang mengetahui detail kejadian tersebut. Warga diimbau untuk segera menghubungi saluran resmi kepolisian jika memiliki bukti tambahan.
“Jika ada masyarakat yang memiliki informasi yang penting tentang fakta dan kejadian tersebut bisa melaporkan melalui 110 atau penyidik,” kata Budi.