Polisi Naikkan Status Kasus Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Polisi Naikkan Status Kasus Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Polda Sumatera Selatan menaikkan status penanganan kasus kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki di Kabupaten Musi Rawas Utara menjadi tahap penyidikan. Insiden tragis yang dilaporkan terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya tersebut mengakibatkan 19 orang meninggal dunia.

Keputusan peningkatan status perkara ini ditetapkan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian proses penyelidikan di lokasi kejadian. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers yang digelar di Palembang pada Jumat (15/5/2026).

"Terkait dengan proses penyelidikan, dapat kami sampaikan bahwa alhamdulillah tim penyelidik lalu lintas dari Polda Sumatera Selatan dibantu tim TAA dari Korlantas Polri, saat ini proses penanganan sudah naik ke penyidikan," kata Rony Samtana, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol.

Aparat kepolisian kini tengah mendalami kelalaian pengemudi berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA). Berdasarkan temuan awal petugas, sopir bus diduga mendadak mengubah arah kendaraan untuk menghindari kerusakan fasilitas jalan.

"Dari hasil penyelidikan sementara dari keterangan saksi-saksi yang ada, bahwa terjadinya kecelakaan ini akibat driver atau pengemudi ini menghindari lubang yang ada pada saat di jalan," jelas Rony Samtana, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol.

Petugas juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memeriksa kelengkapan dokumen operasional angkutan umum tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan teknis mengenai kelaikan armada angkutan merupakan ranah dari instansi yang membidangi perhubungan.

"Nanti kita komunikasi ke Dinas Perhubungan, jadi layak, tidak layaknya kendaraan ini kan kewenangan daripada Perhubungan untuk ditentukan seperti apa langkah-langkah selanjutnya," tegas Rony Samtana, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol.

Berdasarkan data yang dilansir dari Kompas, peristiwa kecelakaan maut antara bus ALS dan truk tangki ini terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Dampak fatal dari benturan keras kedua kendaraan besar tersebut merenggut nyawa belasan penumpang.

Sebanyak 17 korban dilaporkan meninggal dunia secara langsung di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, dua korban lainnya mengembuskan napas terakhir setelah sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Artikel terkait

Rekomendasi