Polres Pekalongan Kota Tangkap Kiai Pelaku Pencabulan Santriwati

Polres Pekalongan Kota Tangkap Kiai Pelaku Pencabulan Santriwati

Aparat Polres Pekalongan Kota menangkap seorang kiai pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati berinisial AKF (54) pada Rabu, 27 Mei 2026. Penangkapan tersebut dilakukan setelah investigasi ilmiah membongkar kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati berinisial F (22) hingga melahirkan.

Kasus kehamilan korban sempat menjadi perbincangan viral di media sosial setelah dirinya mengeklaim mengalami kehamilan tanpa bersetubuh melainkan lewat mimpi. Dilansir dari Suara, pihak kepolisian kemudian membongkar klaim tersebut melalui pendekatan persuasif serta pembuktian ilmiah berupa tes DNA.

Bayi laki-laki yang dilahirkan oleh F di Klinik Imamah, Kecamatan Doro, pada 13 Desember 2025 tersebut kini telah diserahkan untuk diadopsi oleh sebuah keluarga di Banjarnegara demi menjaga kondisi psikologis korban. Tersangka AKF saat ini berada di Mapolres Pekalongan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait tindakan bejatnya.

Sebelum penangkapan terjadi, pihak keluarga korban sempat memercayai narasi bahwa kehamilan tersebut terjadi tanpa adanya hubungan seksual.

"Putri kami berinisial F mengaku sama sekali tidak melakukan hubungan dengan siapapun. Ia meyakini kejadian ini adalah kehendak dan takdir Allah semata. Awalnya ia sering bermimpi, baik saat masih di pondok pesantren maupun saat berada di rumah. Sebelum diketahui hamil pun ia sudah sering bermimpi demikian, dan selama masa kehamilan berlangsung, ia hanya mengalami hal-hal berupa mimpi-mimpi saja," ungkap S selaku sang ayah.

Penyelidikan mendalam kepolisian setelah mengamankan pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran tersebut kemudian mengungkap bahwa jumlah korban diduga mencapai puluhan orang sejak tahun 2008.

"Kami mendampingi enam orang korban, mereka merupakan mantan santriwati yang sudah memberikan kuasa dengan rentang waktu kejadian mulai dari tahun 2008 sampai 2025," beber Ahmad Fauzi selaku tim kuasa hukum para korban.

Berdasarkan data sementara, total korban dari aksi pencabulan sang kiai ditaksir mencapai lebih dari 20 orang dengan rata-rata korban masih berusia belia saat kejadian pertama berlangsung.

Artikel terkait

Rekomendasi