Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial B yang diduga melakukan aksi pemalakan dan perampasan kartu uang elektronik milik pengemudi mobil van di persimpangan Jalan Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (15/5/2026).
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Penjaringan setelah aksi pelaku terekam dalam video dan viral di media sosial. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, pelaku tertangkap di area yang sama pada waktu siang hari.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea memberikan konfirmasi mengenai status penahanan pria yang sempat berusaha melarikan diri dari kejaran korban tersebut.
"Sudah diamankan hari ini. Satu pelaku inisialnya B. Dia yang sempat lari di rekaman," ujar Sampson, Jumat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta bahwa B terbukti mengambil kartu elektronik dari dasbor kendaraan korban. Namun, kartu tersebut tidak sempat dibawa kabur lebih jauh karena situasi yang mendesak.
"(Kartu uang elektronik) Diambil, lalu karena dikejar, dilempar lagi (oleh pelaku). Jadi, kemungkinan sudah dipegang lagi oleh korban. Tapi, (pelaku) tetap kami amankan," ungkap Sampson.
Sampson juga mengklarifikasi terkait jumlah pelaku yang terlibat langsung dalam tindak pidana perampasan kartu tersebut berdasarkan rekaman video yang beredar.
"Di video (terlihat dua orang), tetapi hanya satu orang itu yang ambil (uang elektronik)," ucapnya.
Kepolisian saat ini masih melakukan proses interogasi lebih lanjut untuk mengetahui rekam jejak kriminal pelaku di lokasi kejadian. B kini telah mendekam di Mapolsek Penjaringan guna menjalani proses hukum lanjutan.
Peristiwa ini bermula pada Kamis (14/5/2026) ketika sebuah mobil van perak dihampiri oleh dua pria saat berhenti di lampu merah. Pelaku terekam memasukkan tangan ke dalam kabin mobil sebelum akhirnya melarikan diri, yang memicu sang sopir keluar dari kendaraan untuk melakukan pengejaran.