Personel Polsek Kalideres menangkap dua pria berinisial ZF (26) dan MA (22) yang diduga mengedarkan obat keras golongan G secara ilegal melalui sebuah warung sembako di Jalan Gaga Utama, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (5/5/2026).
Aksi kriminal ini terungkap setelah kepolisian menindaklanjuti laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di bangunan yang berada tepat di depan pelintasan kereta Stasiun Kalideres tersebut, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang mengonfirmasi bahwa dalam penggerebekan tersebut pihaknya menemukan ratusan butir obat terlarang yang disembunyikan di balik pajangan bahan pokok pada etalase toko.
"Ada banyak sekali, ratusan barang buktinya. Termasuk misalnya excimer yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal," ucap Rihold Sihotang, Kapolsek Kalideres.
Petugas di lapangan melaporkan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki atribut fisik sebagai warung kelontong umumnya, seperti papan nama atau spanduk barang dagangan, melainkan hanya pintu besi berwarna biru yang tertutup rapat usai penggerebekan dilakukan.
Seorang warga sekitar bernama Rohim (36) memberikan keterangan bahwa lokasi tersebut baru beroperasi sebagai unit usaha sembako sekitar satu tahun terakhir setelah sebelumnya sempat menjadi toko kosmetik.
"Enggak kelihatan lagi sih, udah itu doang terakhir, itu (penggerebekan) juga saya tahunya dari teman," kata Rohim, warga sekitar.
Rohim menambahkan bahwa ia sempat berbelanja minuman di warung tersebut tanpa menaruh curiga karena suasananya tampak seperti pangkalan pengemudi ojek daring pada umumnya.
"Sebelumnya pas Covid-19 itu kosong, terus sekitar 2021 atau 2022 itu toko obat, dia jual obat sama kosmetik, biasa lah. Terus sekarang ganti jadi warung sembako, warung Madura," kata Rohim.
Pria tersebut juga menjelaskan riwayat penggunaan bangunan yang sempat berganti-ganti fungsi sebelum akhirnya digerebek oleh pihak kepolisian beberapa hari lalu.
"Saya pernah beli minuman di situ, es teh gitu, ya kelihatannya sih biasa aja. Kayaknya ojek-ojek di sekitar sini juga sering jajan di sini, kan di depan itu pangkalan ojol buat yang naik dari stasiun," kata Rohim.
Meskipun toko tersebut sempat beroperasi sebagai apotek tradisional pada akhir 2024, ia tidak mengetahui secara pasti jenis produk yang dipasarkan saat itu.
"Akhir 2024 itu setahu saya masih toko obat, tapi enggak tahu ya jualan itu (obat keras) apa enggak, setahu saya sih itu memang jual obat biasa, sama kosmetik bedak-bedak, terus baru jadi warung," ujar Rohim.
Kesaksian lain datang dari Nur (40), seorang pedagang di area tersebut yang menyatakan bahwa pengelola warung cenderung tertutup dan hanya sekadar saling mengetahui keberadaan masing-masing tanpa adanya interaksi personal yang mendalam.
"Enggak kenal sih, cuma sekadar tau aja pernah lihat, masih muda emang laki-laki dua yang jaga suka gantian, kadang ada juga ceweknya di sana," kata Nur, pedagang sekitar.
Nur mengungkapkan informasi yang beredar di kalangan penduduk lokal mengenai waktu operasional transaksi obat ilegal yang diduga lebih aktif pada malam hari.
"Nah, tapi saya kan dagang paling cuma sampai jam 19.00 WIB, jadi enggak tahu kalau tengah malam tuh gimana gitu," tutur Nur.
Ia pun menyampaikan rasa kekhawatiran terkait keamanan lingkungan bagi anak-anak di bawah umur setelah mengetahui jenis barang yang diperjualbelikan di warung sembako tersebut.
"Pas dikasih tau kalau jual begituan (obat keras) kaget juga, anak saya pernah jajan di situ tapi jajan doang sih. Alhamdulillah udah ditindak pak polisi lah, jangan sampai ada lagi yang kayak gitu, bahaya," tutup Nur.