Polisi Tangkap Pria Perusak Ambulans di Sukmajaya Depok

Polisi Tangkap Pria Perusak Ambulans di Sukmajaya Depok

Aparat Kepolisian Resor Metro Depok mengamankan seorang pria berinisial ML setelah melakukan aksi perusakan dan penghadangan terhadap ambulans di Jalan Moch Nail, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (10/5/2026) pukul 11.18 WIB. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam di kediaman pelaku kawasan Cilodong setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi memberikan konfirmasi mengenai penangkapan tersebut dilansir dari Megapolitan. Pelaku diketahui sedang bersama anggota keluarganya saat dijemput oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku yang sedang bersama saksi sebagai adik iparnya diamankan di tempat tinggalnya di Cilodong, Kota Depok," kata Made melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (11/5/2026).

Motif tindakan anarkis ini diduga karena pelaku merasa tidak nyaman dengan aktivitas kendaraan darurat tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ML mengakui bahwa dirinya merasa terganggu oleh suara peringatan yang dikeluarkan oleh ambulans saat melintas di pemukiman warga.

“Iya salah satunya terganggu dengan suara sirene,” kata dia.

Tindakan pelaku tidak hanya sebatas penghadangan, tetapi juga mencakup perusakan fisik pada kendaraan. Akibat tendangan yang dilakukan oleh ML, bagian depan kendaraan medis tersebut mengalami kerusakan struktural pada komponen pelindungnya.

Laporan kepolisian menyebutkan pelaku sempat menendang ambulans hingga menyebabkan bumper depan sebelah kiri kendaraan mengalami penyok. Kasus ini pun telah masuk ke dalam tahap penyidikan intensif untuk menentukan sanksi hukum bagi pelaku.

Kejadian ini bermula saat petugas medis hendak memberikan layanan darurat bagi warga setempat. Melalui unggahan di akun Instagram @albaarifoundation, pihak pengelola ambulans memberikan penjelasan mengenai tujuan perjalanan mereka saat insiden penghadangan berlangsung.

"Pada saat kejadian, kami baru keluar dari kantor untuk menjemput pasien," bunyi unggahan tersebut yang dikutip pada Senin.

Petugas ambulans menyatakan telah menerapkan prosedur standar untuk meminimalkan kebisingan saat melewati jalan lingkungan. Mereka hanya menggunakan lampu peringatan tanpa membunyikan suara sirene secara penuh agar tidak mengusik ketenangan penduduk sekitar.

"Kami memang membiasakan tidak menyalakan sirine di area tersebut," kata dia.

Meskipun sudah berupaya memberikan pengertian, ML tetap menunjukkan sikap agresif terhadap petugas di lapangan. Upaya klarifikasi mengenai kondisi darurat penjemputan pasien diabaikan oleh pelaku yang justru melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.

"Bapak tersebut kembali emosi dan tidak terima. Beliau kemudian memotong jalur kendaraan kami serta menghalangi laju ambulan," bunyi keterangan dalam unggahan itu.

Kendati sempat mendapatkan ancaman dan kendaraan dirusak, tim medis tetap menyelesaikan tugas utama mereka mengevakuasi pasien ke rumah sakit. Setelah penanganan medis selesai, pihak yayasan segera melaporkan perbuatan ML ke markas Kepolisian Resor Metro Depok.

Artikel terkait

Rekomendasi