Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Lima Tersangka Prostitusi Karaoke

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Lima Tersangka Prostitusi Karaoke

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam praktik prostitusi berkedok tempat hiburan karaoke di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, pada Kamis (14/5/2026). Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Sabtu (9/5/2026) dini hari.

Sebanyak 22 orang yang memiliki beragam peran diamankan oleh petugas dalam operasi tersebut, mulai dari pemandu lagu (LC), muncikari, hingga kasir. Berdasarkan laporan dari Megapolitan, kepolisian kini telah melakukan penahanan terhadap lima orang yang dianggap bertanggung jawab atas operasional bisnis ilegal tersebut.

"Kami mengamankan sebanyak 22 orang dengan berbagai peran di situ ya, ada LC (lady companion), ada muncikari, dan ada lagi kasir. Saat ini kami sudah menahan lima orang tersangka," ucap Nunu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/5/2026).

Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, belum merinci identitas maupun peran spesifik dari masing-masing tersangka tersebut. Namun, fokus penyelidikan mengarah pada eksploitasi anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.

"Nah, dari 22 yang kami amankan, dua orang anak di bawah umur berinisial F (17 tahun) dan S (16 tahun). Anak-anak itu asalnya dari Lampung dan Bogor," ungkap Nunu.

Penyidikan mengungkap bahwa tempat karaoke ini telah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun dengan memalsukan izin usaha. Meskipun secara administratif terdaftar sebagai tempat hiburan karaoke, pemeriksaan polisi membuktikan adanya penyediaan layanan prostitusi yang disiapkan langsung oleh pihak pemilik.

"Kami menerima laporan tersebut bahwa itu tempat karaoke, di mana izinnya pun karaoke. Tapi setelah kita melakukan pemeriksaan bahwa di situ adanya prostitusi yang disiapkan oleh pemilik," jelas Nunu.

Sebagai langkah perlindungan, kedua korban di bawah umur telah dievakuasi ke rumah aman guna mendapatkan pendampingan psikologis. Sementara itu, lokasi usaha di kawasan Jakarta Barat tersebut telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan sterilisasi area selama proses hukum berlangsung.

"Karaoke kami pasangi police line (garis polisi) untuk menjaga agar steril," tuturnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Fokus penyidik saat ini adalah memburu aktor intelektual yang mengendalikan jaringan bisnis prostitusi tersebut di balik layar.

"Saat ini kami masih melakukan proses penyidikan dan kami masih lakukan pengembangan untuk mencari tersangka yang lain," tutup Nunu.

Artikel terkait

Rekomendasi