Aparat kepolisian masih menantikan hasil otopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian empat penghuni rumah yang menjadi korban kebakaran di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (13/5/2026) dini hari.
Hingga saat ini, belum dipastikan apakah satu keluarga tersebut meninggal dunia akibat luka bakar atau sesak napas karena menghirup asap pekat, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Pihak berwenang juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mendalami pemicu peristiwa tragis yang menghanguskan bangunan di wilayah Jakarta Utara tersebut.
"Untuk jenazah juga telah dilakukan otopsi dan menunggu hasil otopsi," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro.
Penelitian mendalam di lokasi kejadian telah dilakukan oleh penyidik bersama tim ahli guna mengumpulkan bukti-bukti fisik di tempat kejadian perkara.
"Hasilnya masih menunggu pengujian laboratorium forensik," kata Handam.
Pemeriksaan saksi juga terus berlanjut dengan meminta keterangan dari dua asisten rumah tangga (ART) yang berhasil menyelamatkan diri dari kobaran api.
"Kondisinya selamat dan sudah memberikan keterangan ke penyidik. Saat ini sementara tinggal bersama keluarga korban kebakaran," ujar dia.
Identitas empat korban jiwa dalam insiden ini telah terkonfirmasi, yakni B (78), KB (77), PM (55), dan NP (50) yang ditemukan petugas di dalam kamar.
Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, menjelaskan bahwa dua ART berinisial L (22) dan E (27) masih mengalami shock akibat kejadian tersebut.
Kronologi bermula saat asap hitam terlihat dari lantai dua rumah sekitar pukul 04.00 WIB oleh warga sekitar yang kemudian melapor kepada petugas keamanan.
"Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke security. Lalu security mendatangi lokasi untuk penanganan awal menggunakan APAR namun tidak berhasil,” jelas Gatot.
Setelah upaya pemadaman awal gagal, petugas keamanan segera meminta bantuan ke Pos Pemadam Sunter Podomoro untuk memadamkan api yang telah membesar.