Polres Metro Bekasi menyelidiki dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum anggotanya terhadap seorang ibu yang anaknya diamankan dalam kasus narkotika di Kabupaten Bekasi, yang beritanya dilansir dari Megapolitan pada Senin (18/5/2026).
Penyelidikan ini bermula setelah sebuah video pengakuan dari orang tua penuduh viral di media sosial melalui akun Instagram @angel_vission. Dalam rekaman tersebut, seorang wanita berkerudung menceritakan kronologi dugaan pemerasan yang dialaminya.
Pihak keluarga korban mengaku sempat dimintai uang hingga puluhan juta rupiah oleh oknum petugas dengan iming-iming kebebasan bagi sang anak yang terjerat kasus sabu.
"Awalnya diminta Rp 20 juta. Karena ada keterlambatan sampai malam, jadi naik lagi Rp 25 juta. Terus dari kita memohon-mohon, akhirnya jadi Rp 22 juta," ujar perempuan tersebut dalam video yang beredar.
Wanita dalam video itu menambahkan bahwa dirinya terus dihubungi oleh pihak oknum sehingga merasa tertekan secara psikologis.
"Katanya nanti dijamin besok keluar. Kalau pun belum bisa, nanti minta lagi buat ‘nyiram’, istilahnya begitu. Terus saya ditelepon terus, jadi saya merasa dikejar-kejar," lanjutnya.
Merespons kegaduhan di media sosial tersebut, Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani memberikan klarifikasi resmi mengenai perkembangan situasi.
"Perkaranya saat ini sedang diproses. Semua pihak sedang diminta keterangan. Dan anggota kami tidak pernah meminta atau pun menerima uang," ujar Aliyani saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan, Senin (18/5/2026).
Aliyani memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil oleh pihak manajemen kepolisian jika anggotanya terbukti melanggar kode etik dan aturan hukum.
"Kalau ada oknum anggota yang melakukan perbuatan tercela, pasti akan kami tindak," kata dia.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi selalu mengedepankan regulasi resmi dalam menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana narkotika.
"Kami selalu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Bekasi. Ini terbukti dengan banyaknya pelaku narkoba yang sudah ditangkap oleh Polres maupun Polsek," ujar Aliyani.
Hingga saat ini, pihak media Megapolitan masih berupaya mendapatkan konfirmasi lanjutan dari pihak keluarga pelapor, namun belum ada pernyataan tambahan yang diberikan.