Polres Metro Depok Redam Perselisihan GRIB Jaya dengan Ahmad Bahar

Polres Metro Depok Redam Perselisihan GRIB Jaya dengan Ahmad Bahar

Aparat Polres Metro Depok memediasi perselisihan antara organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya dengan keluarga penulis buku Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Minggu (17/5/2026). Langkah kepolisian tersebut diambil untuk meredakan ketegangan akibat kedatangan belasan pria ke rumah penulis yang dipicu oleh unggahan konten video di media sosial TikTok.

Persoalan tersebut akhirnya berakhir damai pada malam hari setelah kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan bersama bermaterai di kantor polisi. Konflik bermula dari video unggahan Ahmad Bahar yang membela tokoh politik Amien Rais saat berselisih dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, serta diperparah oleh dugaan peretasan gawai anak perempuan sang penulis.

Istri Ahmad Bahar, Yenni Nur, menjelaskan bahwa suaminya membuat konten tersebut karena memiliki hubungan kedekatan dengan Amien Rais yang sempat diingatkan oleh Hercules.

"Awal ininya sih ya ada konten Pak Ahmad Bahar yang menyinggung-menyinggung Hercules. Karena kan Hercules itu waktu itu mengingatkan Pak Amien Rais, sementara Pak Ahmad itu kan emang dekat sama Pak Amien. Otomatis aja ya kontennya sih emang rada nyerempet-nyerempet, 'kamu tuh sudah waktunya tumbang' gitu," jelas Yenni Nur, Istri Ahmad Bahar saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (18/5/2026).

Yenni Nur menyebutkan situasi menjadi semakin panas setelah gawai milik putrinya diretas beberapa hari sebelumnya untuk mengirimkan pesan ancaman ke pihak GRIB Jaya.

"Tiga atau empat hari yang lalu, ponsel anak saya di-hack. Ternyata hacker-nya itu mengancam-ancam si Hercules, pakai nomor anak saya," ungkap Yenni Nur, Istri Ahmad Bahar.

Meskipun klarifikasi awal sudah dilakukan pada pekan sebelumnya, rombongan massa kembali mendatangi kediaman mereka pada Minggu siang saat Ahmad Bahar dan istrinya sedang tidak berada di rumah.

"Waktu itu ada dua orang dari pihak mereka yang datang mengklarifikasi. Tetap saja katanya, menuduh anak saya yang melakukan. Padahal kita ada bukti-bukti kalau ponsel kita di-hack. Ya apalagi anak saya perempuan ya, mana mungkin mau urusan yang kayak gitu-gitu," ucap Yenni Nur, Istri Ahmad Bahar.

Karena tidak berhasil menemui Ahmad Bahar, kelompok pria tersebut kemudian membawa salah satu putri mereka ke kantor organisasi sebagai jaminan pertemuan.

"Yang dicari Pak Ahmad, terus sampai anak saya dibawa itu untuk jadi sandera kalau Pak Ahmad belum nemuin mereka, gitu loh. Peristiwa gitu enggak bisa dibenarkan, apalagi mereka masuk menggeledah rumah," kata Yenni Nur, Istri Ahmad Bahar.

Putri Ahmad Bahar akhirnya dipulangkan dalam kondisi aman sekitar pukul 02.00 WIB dini hari setelah proses mediasi difasilitasi oleh kepolisian.

"Yang jelas ada hitam di atas putih lah bermaterai, mungkin itu kesepakatan-kesepakatan yang diambil. Yang penting anak saya sih sudah aman kan sudah di rumah," ucap Yenni Nur, Istri Ahmad Bahar.

Yenni Nur menyayangkan tindakan sepihak kelompok massa yang mendatangi rumahnya alih-alih menempuh jalur hukum resmi.

"Artinya kan kalau kita negara hukum, ya udah laporin saja Pak Ahmad gitu kalau Hercules merasa tersinggung apa difitnah. Kan kita negara hukum lah, why masih pakai aksi-aksi premanisme gitu. Bukan menggerebek model-model preman, itu kan sudah enggak bisa dibenarkan di negara kita," tutup Yenni Nur, Istri Ahmad Bahar.

Sementara itu, DPP GRIB Jaya memberikan bantahan resmi mengenai narasi pengepungan rumah penulis tersebut dan menyatakan kedatangan mereka murni untuk melakukan tabayyun.

"Narasi yang menyebutkan adanya 'pengepungan massa' dinilai sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kedatangan perwakilan organisasi ke kediaman Ahmad Bahar murni untuk melakukan klarifikasi atau tabayun," ujar Marcel Gual, Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2026).

Marcel Gual menerangkan bahwa tindakan klarifikasi tersebut juga dimaksudkan sebagai peringatan dalam beraktivitas di dunia digital agar ruang publik tidak disalahgunakan.

"Sekaligus mengingatkan pelaku bahwa ruang publik harus diisi dengan fakta, bukan fitnah atau provokasi," ucap Marcel Gual, Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya.

Di sisi lain, Polres Metro Depok memastikan kondisi di lokasi kejadian tetap kondusif setelah personel Bhabinkamtibmas merespons aduan masyarakat lewat panggilan darurat.

"Pada saat kejadian, Bhabinkamtibmas Aipda Suprapto mendatangi kediaman Ahmad Bahar untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali. Polisi juga melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat guna mencegah terjadinya konflik lebih lanjut," ujar AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok.

Pihak kepolisian kemudian mengundang perwakilan kelompok ormas, ketua RW setempat, serta putri Ahmad Bahar ke Mapolres Metro Depok untuk menyelesaikan persoalan.

"Proses mediasi berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan. Polisi turut memfasilitasi dialog agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat," kata AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok.

Insiden ini juga memicu sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AP PP Muhammadiyah demi menjaga penegakan prinsip negara hukum di Indonesia.

“Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Oleh sebab itu, seluruh persoalan hukum wajib ditempuh melalui prosedur hukum yang berlaku,” kata Gufroni, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah dalam pernyataan sikap di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Gufroni mengeluarkan desakan agar kepolisian melakukan penyelidikan secara objektif dan mengimbau seluruh ormas untuk menahan diri guna mencegah gesekan sosial.

“Negara harus hadir menjamin rasa aman setiap warga negara tanpa memandang latar belakang, afiliasi, maupun perbedaan pandangan,” tegas Gufroni, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah.

Artikel terkait

Rekomendasi