Aparat Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur yang berkedok sebagai layanan karaoke di Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, pada Sabtu (9/5/2026). Operasi ini mengungkap adanya penyalahgunaan izin usaha yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan tersebut.
Dilansir dari Megapolitan, kepolisian menemukan fakta bahwa tempat hiburan malam itu mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK). Penindakan dilakukan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) setelah menerima aduan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi.
Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi menjelaskan bahwa tempat tersebut memalsukan izin operasionalnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik usaha diketahui telah menyediakan layanan prostitusi dalam jangka waktu yang cukup lama.
"Kami menerima laporan tersebut bahwa itu tempat karaoke, di mana izinnya pun karaoke. Tapi setelah kita melakukan pemeriksaan bahwa di situ adanya prostitusi yang disiapkan oleh pemilik, kurang lebih tiga tahun," jelas Nunu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/5/2026).
Sebanyak 22 orang yang memiliki peran berbeda dalam bisnis ilegal ini diamankan oleh petugas. Penangkapan dilakukan pada dini hari saat operasional tempat hiburan tersebut masih berlangsung.
"Kami mengamankan pada hari Sabtu tepatnya itu di jam 01.00 WIB dini hari, kami mengamankan sebanyak 22 orang dengan berbagai peran di situ ya. Ada LC (lady companion), ada mucikari, dan ada lagi kasir," ungkap Nunu.
Pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dari total puluhan orang yang dibawa ke markas polres. Di antara para korban yang diamankan, terdapat dua remaja perempuan masing-masing berusia 16 dan 17 tahun yang berasal dari luar Jakarta.
"Anak-anak itu asalnya dari Lampung dan Bogor," kata Nunu.
Saat ini, kedua korban di bawah umur tersebut telah dievakuasi ke rumah aman untuk mendapatkan pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi mental mereka. Sementara itu, petugas kepolisian telah memasang garis polisi di pintu masuk lokasi untuk menghentikan seluruh aktivitas operasional.
Penyidik saat ini tengah fokus mengejar aktor intelektual yang mengelola bisnis eksploitasi tersebut. Pengembangan kasus masih dilakukan guna mengidentifikasi keterlibatan pihak lain dalam manajemen tempat hiburan malam tersebut.
"Polisi juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam tersebut, kami melakukan pengembangan untuk mencari tersangka yang lain," tutur Nunu.