Polres Pati Tangkap Kiai Ashari Atas Kasus Pencabulan Santriwati

Polres Pati Tangkap Kiai Ashari Atas Kasus Pencabulan Santriwati

Kepolisian Resor (Polres) Pati menangkap Kiai Ashari atas dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan resmi dari korban berinisial Tari sejak tahun 2024 lalu.

Sebagaimana dilansir dari Suara, kasus ini mulai mencuat ke publik setelah korban didampingi pengacaranya, Ali Yusron, memberikan kesaksian dalam sebuah tayangan video. Berdasarkan data yang dihimpun, tindak asusila tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Ali Yusron mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan pihak lain yang mencoba menghalangi proses hukum terhadap tersangka. Penasihat hukum korban ini menyebut adanya upaya perlindungan dari oknum tertentu terhadap Kiai Ashari agar kasus ini tidak berkembang luas.

"Menurut intelijen yang saya dapat, di-backup oleh oknum kiai di Pati. Iya. Ini kalau dibongkar, ini membahayakan murid-murid yang lain," ungkap Ali Yusron dalam kanal YouTube Denny Sumargo, Kamis (7/5/2026).

Ali menambahkan bahwa oknum tersebut meminta supaya perkara ini tidak dibesar-besarkan dengan alasan menjaga kondusivitas wilayah setempat. Ia menyebut ada kekhawatiran dari pihak tertentu mengenai dampak sosial yang mungkin muncul di Kabupaten Pati.

"Ditutup dulu karena ada perkara di Pati besar. Nanti apa perkara besar? Kan kemarin unjuk rasa Mulyono Sudewo, kan gitu," terang Ali Yusron.

Pihak pengacara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini meskipun harus menghadapi berbagai rintangan. Ia berharap pengungkapan kasus ini dapat menjaga integritas institusi pendidikan agama di masa depan.

"Jangan sampai oknum-oknum kiai ini menodai pondok pesantren yang bagus-baguslah," tegas Ali Yusron.

Dalam perjalanannya, Ali mengaku sempat ditawari sejumlah uang sebagai upaya suap untuk menghentikan laporan hukum tersebut. Namun, tawaran uang ratusan juta rupiah itu ditolak mentah-mentah demi keadilan bagi para korban.

"400 (juta) saya enggak mau. Kalau itu saya ungkap nanti (katanya) membahayakan bagi pondok, karyawan atau karyawati," tuturnya.

Selain upaya penyuapan, Ali Yusron membeberkan bahwa dirinya sempat mendapatkan tindakan intimidasi secara langsung di area publik. Ia mengaku dipepet oleh sejumlah orang yang memberikan peringatan keras terkait risiko membongkar kasus di lingkungan pesantren tersebut.

"Saya diancam di parkiran depan BPN Pati, dipepet itu ada tiga orang. Bilang, 'Perkara ini kalau kamu bongkar ini akan imbas besar sekali, ini menyangkut pondok pesantren, muridnya besar, gurunya juga banyak, dan ada kaitannya dengan iman', saya dibilang gitu," kata Ali Yusron.

Artikel terkait

Rekomendasi