Polres Tangerang Selatan menyelidiki dugaan kasus child grooming yang melibatkan mantan Kepala SMK Letris 2 Pamulang berinisial AMA setelah bukti percakapan dan video kedekatan tak wajar dengan seorang siswi menyebar luas di media sosial, dilansir dari Megapolitan.
Penyelidikan tersebut bermula dari munculnya sebuah saluran komunikasi tertutup di aplikasi WhatsApp yang kemudian bocor hingga viral ke berbagai platform digital. Peristiwa ini memicu aksi protes dari para siswa dan berujung pada pemecatan permanen AMA oleh pihak yayasan.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Letris 2 Pamulang Firdaus Shaugie menjelaskan bahwa pihak sekolah awalnya tidak mengetahui hubungan tersebut. Hubungan dekat itu terungkap setelah tangkapan layar dari saluran WhatsApp privat milik siswi berinisial S tersebar melalui akun lain pada Rabu (13/5/2026).
"Kontennya itu sebenarnya berasal dari saluran WhatsApp anak ini sendiri," kata Firdaus Shaugie, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Letris 2 Pamulang.
Pihak sekolah menyatakan telah mengendus kejanggalan sebelum kasus ini mencuat ke publik dan sempat memberikan peringatan. Langkah antisipasi tersebut dilakukan agar hubungan antara pimpinan sekolah dan peserta didik tetap berada dalam batasan yang wajar.
"Kita sudah sampaikan ke wali kelasnya, kepala sekolah juga sudah kita sampaikan bahwa harus menjaga profesionalitas," ujar Firdaus Shaugie.
Pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum setelah mendeteksi kegaduhan di dunia maya terkait isu tersebut. Aparat bergerak melakukan pendalaman atas informasi yang beredar guna memastikan kebenaran dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Dari hasil patroli siber kemarin dapat info tersebut, ini kita lakukan penyelidikan," ujar AKP Wira Graha Setiawan, Kasat Reskrim Polres Tangsel.
Di tengah berjalannya pemeriksaan, AMA mendatangi markas kepolisian secara sukarela pada Jumat (15/5/2026) untuk memberikan klarifikasi mengenai tuduhan yang diarahkan kepadanya. Melalui sebuah rekaman video, ia menyatakan bahwa seluruh tudingan terkait child grooming tersebut tidak benar.
"Mudah-mudahan berita hoaks ini segera berakhir dan nantinya akan bisa mereda dan akan kembali seperti sedia kala," ucap AMA, Mantan Kepala SMK Letris 2 Pamulang.
Mantan kepala sekolah itu juga mengeklaim situasi tersebut sedang diselesaikan melalui jalur damai yang difasilitasi oleh aparat penegak hukum. Namun, pernyataan mengenai adanya upaya penengah tersebut langsung dibantah oleh otoritas kepolisian setempat.
"Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apapun ataupun mengawal untuk proses mediasi," tegas AKP Wira Graha Setiawan.
Dampak dari viralnya kasus ini memicu keberanian para pelajar dan alumni untuk bersuara mengenai pengalaman buruk mereka di sekolah. Dalam sebuah forum bersama jajaran guru pada Senin (18/5/2026), seorang siswi bahkan melaporkan tindakan tidak menyenangkan dari oknum pendidik.
"Ada guru sering colek tangan saya setiap saya salim. Itu buat saya jadi tidak ingin untuk salim sama guru itu setiap saya ketemu," ujar salah satu siswi SMK Letris 2 Pamulang.
Firdaus Shaugie membenarkan adanya peningkatan laporan dari para siswa sejak perkara ini mengemuka ke publik. Salah satu aduan yang masuk menyangkut pesan digital tidak patut yang dikirimkan oleh AMA kepada siswi lain pada tahun 2024 silam.
"Intinya 'kalau kamu punya bakat tertentu boleh curhat di ruangan bapak atau datang ke rumah bapak'," kata Firdaus Shaugie.
Merespons situasi tersebut, yayasan pengelola sekolah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan AMA dari jabatannya demi menjaga kredibilitas proses pemeriksaan internal. Kebijakan itu diumumkan secara terbuka melalui media sosial resmi institusi pendidikan tersebut.
"Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya," tulis pihak Yayasan SMK Letris 2 Pamulang.
Langkah penonaktifan itu kemudian disusul dengan pengajuan pengunduran diri oleh AMA yang langsung disetujui pihak yayasan. Melalui keputusan resmi pada Sabtu (16/5/2026), manajemen sekolah memastikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja secara total.
"Sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga nilai-nilai pendidikan, etika, serta integritas lingkungan sekolah, per hari ini Yayasan secara resmi menetapkan bahwa yang bersangkutan tidak lagi terafiliasi dengan sekolah secara permanen," bunyi pernyataan Yayasan SMK Letris 2 Pamulang.