Polres Tangerang Selatan menyelidiki kasus dugaan child grooming yang menyeret mantan kepala sekolah SMK di Pamulang berinisial AMA, pada Sabtu (16/5/2026). Dilansir dari Megapolitan, kepolisian membantah klaim sepihak terduga pelaku yang menyatakan adanya proses mediasi dalam perkara tersebut.
Perkara ini bermula dari beredarnya unggahan di media sosial mengenai dugaan pendekatan personal secara manipulatif oleh AMA terhadap siswi di lingkungan sekolah. Tindakan manipulasi psikologis oleh orang dewasa ini diduga menargetkan lebih dari satu siswi.
Mantan kepala sekolah SMK di Pamulang, AMA, menyatakan bahwa narasi dugaan child grooming yang melibatkan dirinya merupakan berita bohong. Melalui video di akun Instagram @tangerangonline, ia berharap persoalan ini dapat segera selesai.
"Mudah-mudahan berita hoaks ini segera berakhir dan nantinya akan bisa mereda dan akan kembali seperti sedia kala," ucap AMA, dikutip dari video tersebut, Sabtu (16/5/2026).
Terduga pelaku mendatangi markas kepolisian dan mengaku bahwa dirinya sedang menempuh jalur damai bersama pihak terkait.
"Saya masih melakukan proses mediasi yang mungkin nanti akan dikawal oleh teman-teman dari Polres Tangerang Selatan," kata dia.
Pernyataan klaim mediasi tersebut langsung disanggah oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha yang menyatakan tidak ada penyelesaian damai yang difasilitasi polisi.
"Saya tegaskan dari Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apapun ataupun mengawal untuk proses mediasi," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu.
AKP Wira Graha menjelaskan bahwa kehadiran AMA ke kantor polisi merupakan kemauan sendiri untuk berkonsultasi mengenai kabar yang viral di dunia maya saat polisi sedang bergerak mengumpulkan informasi di sekolah.
"Kemarin kita lakukan penyelidikan berdasarkan dari hasil patroli siber terdapat beberapa link berita viral di medsos. Di tengah kami lakukan penyelidikan ke sekolahan, kami dapati informasi bahwa saudara AMA tiba di Polres Tangerang Selatan untuk mengkonsultasikan berita yang sedang beredar di media sosial," ujar Wira.
Setelah kedatangan tersebut, pemeriksaan langsung dilakukan terhadap AMA oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) hingga malam hari.
"Kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB," tambah dia.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum berupa penyelidikan atas dugaan manipulasi psikologis untuk eksploitasi seksual anak ini tetap berjalan.
Kasus ini mencuat setelah netizen membagikan kisah mengenai modus pelaku yang mendekati siswi dengan memanfaatkan kondisi psikologis korban.
βAnd one thing yang gue pelajari dari beliau, beliau menargetkan perempuan yang fatherless, dari cara dia bertanya hubungan kita sebagai perempuan dengan bapak kita gimana,β tulis salah satu unggahan yang beredar di media sosial.