Polres Tanjungbalai Amankan 35 Orang Terkait Kasus Penipuan Online

Polres Tanjungbalai Amankan 35 Orang Terkait Kasus Penipuan Online

Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengamankan 35 orang pria dan wanita dalam pengungkapan kasus penipuan online atau scammer di sebuah rumah di Lingkungan I, Kelurahan Gading, pada Selasa, 12 Mei 2026. Penangkapan massal ini memicu aksi unjuk rasa dari kelompok mahasiswa yang menuntut pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual jaringan tersebut.

Pihak kepolisian sejauh ini telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dari total puluhan individu yang ditangkap, meskipun identitas mendetail serta peran spesifik para pelaku belum dibuka secara mendetail kepada publik.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra, menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran setiap individu serta menelusuri keberadaan jaringan yang lebih besar dalam praktik ilegal ini.

"Saat ini kami masih bekerja dan mendalami semuanya. Hari Senin atau Selasa pekan depan kami akan menggelar press release resmi agar hasil pemeriksaan dapat kami sampaikan secara terbuka," kata AKP Bram Candra, Kamis (14/5/2026).

Pihak kepolisian menyatakan berkomitmen untuk menjaga transparansi selama proses hukum berjalan agar penanganan perkara terbebas dari spekulasi negatif.

"Ada yang sudah jadi tersangka. Nanti akan kami buka secara resmi saat press release. Kami ingin semuanya jelas dan transparan," ujarnya.

Di sisi lain, gelombang protes dari kalangan pemuda mulai mendatangi Mapolres Tanjungbalai guna mengawal perkara agar kepolisian tidak sekadar menyasar pekerja di tingkat operasional bawah semata.

Koordinator aksi mahasiswa, Rudy Bakti, menegaskan dugaan tindak pidana scammer bermodus operandi rapi tersebut mustahil digerakkan tanpa kendali dari pihak pengatur utama.

"Kami meminta Polisi jangan hanya menangkap operator kecil. Bongkar siapa dalang dan pemodal di balik jaringan ini. Kalau memang ada big bos, ungkap ke publik," tegas Rudy di sela aksi.

Massa pengunjuk rasa juga menyatakan kehadiran mereka adalah bentuk pengawasan publik agar proses penegakan hukum berjalan lurus tanpa adanya praktik kompromi perkara.

"Kami hadir bukan untuk mengintervensi penyidikan, tetapi memastikan kasus ini benar-benar berjalan sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan," ujar salah seorang mahasiswa dalam orasinya.

Aktivis dan mahasiswa mendesak Polres Tanjungbalai untuk menelusuri aliran dana beserta aset hasil kejahatan, sekaligus menjadwalkan pengawalan hingga agenda pemaparan resmi kepolisian pekan depan.

Artikel terkait

Rekomendasi