Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki kasus dugaan pencurian ratusan tas premium merek Lululemon milik perusahaan ekspor yang hilang saat proses pengiriman kargo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Aksi kriminal ini melibatkan hilangnya produk dari merek athleisure asal Kanada yang dikenal memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional. Dilansir dari Lifestyle, barang hasil curian tersebut diduga telah didistribusikan kembali secara ilegal dengan harga yang jauh di bawah nilai pasar sebenarnya.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Yandri Mono memberikan rincian mengenai modus operandi serta taksiran nilai kerugian dari barang-barang yang diambil oleh para pelaku di area kargo bandara tersebut.
"ratusan tas premium milik perusahaan ekspor diduga dicuri saat proses pengiriman kargo dan kemudian dijual kembali dengan harga sekitar Rp 300 ribu per buah." kata Yandri Mono, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Penegasan pihak kepolisian menunjukkan adanya selisih harga yang sangat signifikan dibandingkan dengan harga retail resmi. Produk asli dari merek tersebut biasanya dibanderol dengan harga jutaan rupiah karena kualitas material dan reputasi globalnya.
"Material Ringan dan Water-Repellent" ujar Yandri Mono, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Yandri menambahkan bahwa keunggulan teknis produk tersebut menjadi alasan mengapa barang ini sangat diminati oleh konsumen meskipun dijual melalui jalur yang tidak resmi.
"Desain Simpel tetapi Fungsional" kata Yandri Mono, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Pihak kepolisian juga mencermati daya tarik merek ini yang sering kali dipopulerkan oleh tokoh-tokoh ternama dunia. Fenomena gaya hidup athleisure turut mendorong tingginya permintaan pasar terhadap produk-produk spesifik ini.
"Populer di Kalangan Anak Muda dan Selebritas" ujar Yandri Mono, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Berdasarkan data harga resmi, produk tas ini dijual mulai dari 38 dollar AS hingga mendekati 200 dollar AS per unit. Nilai tersebut setara dengan kisaran Rp 600.000 hingga lebih dari Rp 3 juta per tas tergantung pada spesifikasi model dan ukuran.
Kepolisian telah melakukan reka adegan bersama tersangka di lokasi kejadian untuk memperjelas rangkaian peristiwa pencurian. Hingga saat ini, proses hukum terhadap para pelaku masih terus berjalan di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta.