Aksi pencurian yang menyasar sebuah rumah di Jalan Cendana, Bogor Selatan, Kota Bogor, berhasil diungkap oleh Polresta Bogor Kota dengan menangkap sejumlah warga negara China sebagai tersangka utama. Peristiwa pembobolan tersebut dilaporkan terjadi pada 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB saat pemilik rumah sedang berada di luar negeri.
Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, korban bernama Susanto menyadari adanya penyusupan setelah menerima notifikasi dari sistem keamanan CCTV di ponselnya sekitar pukul 20.49 WIB. Namun, pemantauan rekaman tersebut baru dilakukan beberapa saat kemudian yang mengonfirmasi adanya aktivitas orang asing di dalam huniannya.
"Namun korban baru melihat hal tersebut di jam 21.35 WIB. Setelah korban melihat hasil rekaman CCTV tersebut, benar bahwa ada orang yang masuk ke dalam rumahnya dan melakukan pencurian," ujar Kompol Aji Riznaldi Nugroho, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota di kantornya, Selasa (5/5/2026).
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan akses area belakang untuk masuk ke dalam properti tersebut sebelum menggasak harta benda milik korban. Kerusakan fisik ditemukan pada akses masuk utama menuju ruang pribadi di dalam rumah.
"Pelaku melakukan hal tersebut dengan cara masuk melalui pagar belakang rumah, kemudian merusak pintu kamar milik korban kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban," ucap Aji.
Identitas empat tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah dikantongi pihak berwenang, yakni RW, JW, AL, dan LS. Berdasarkan data kepolisian, korban yang saat itu sedang berlibur ke China sejak 18 Maret 2026 langsung meminta bantuan orang tua dan petugas keamanan setempat untuk mengecek kondisi rumah pada malam kejadian.
Pengejaran terhadap para pelaku membuahkan hasil ketika petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan penangkapan pada Sabtu (2/5/2026). Tersangka JW dan RW diringkus saat mencoba meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya, yakni AL dan LS. Kedua warga negara China tersebut telah secara resmi dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dalam kasus pencurian dengan pemberatan ini.