Polsek Kalideres Tangkap Dua Pengedar Obat Keras Berkedok Warung Sembako

Polsek Kalideres Tangkap Dua Pengedar Obat Keras Berkedok Warung Sembako

Aparat Polsek Kalideres meringkus dua orang pria yang diduga mengedarkan obat keras ilegal di Jalan Gaga Utama, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Operasi penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas perdagangan di sebuah warung sembako.

Dilansir dari Megapolitan, para pelaku menggunakan modus operandi dengan membuka kios yang terlihat seperti warung kelontong biasa untuk mengelabui petugas. Dalam tindakan tegas tersebut, polisi mengamankan dua tersangka yang masing-masing berinisial ZF (26) dan MA (22).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang mengonfirmasi bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari keresahan warga sekitar. Penyelidikan intensif dilakukan sebelum akhirnya petugas melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.

"Hasilnya, sebuah kios berkedok warung kelontong atau sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gaga, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, berhasil digerebek pada Sabtu (2/5/2026) lalu," kata Rihold.

Di dalam warung tersebut, petugas menemukan ratusan butir obat keras golongan G dari berbagai jenis yang siap untuk dijual. Obat-obatan tersebut tidak diletakkan secara terbuka, melainkan disembunyikan di balik deretan barang kebutuhan pokok yang terpajang di etalase toko.

"Ada banyak sekali, ratusan barang buktinya. Termasuk misalnya excimer yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal," ucap Rihold.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menyatakan apresiasinya terhadap peran aktif warga dalam melaporkan praktik ilegal di lingkungan mereka. Pihaknya menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan wilayah dari peredaran obat tanpa izin yang berisiko bagi masyarakat luas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini,” kata Rachmad.

Berdasarkan pengamatan di lapangan pada Selasa (5/5/2026), toko yang menjadi lokasi penggerebekan kini sudah tidak beroperasi. Pintu besi toko tertutup rapat dan rak yang biasanya digunakan untuk botol bensin eceran di depan kios nampak dikosongkan.

Rohim, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa warung tersebut baru beroperasi selama satu tahun terakhir. Menurut kesaksiannya, lokasi itu sebelumnya memang berfungsi sebagai toko obat sebelum berganti rupa menjadi warung Madura.

"Enggak kelihatan lagi sih, udah itu doang terakhir, itu (penggerebekan) juga saya tahunya dari teman," kata Rohim.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan fungsi toko menjadi warung sembako terjadi sejak tahun 2025. Sejak petugas melakukan penangkapan, tidak ada lagi aktivitas terlihat di bangunan dengan pintu gulung berwarna biru tersebut.

"Sebelumnya memang itu toko obat, terus sekarang ganti jadi warung sembako, warung madura," ucap Rohim.

Artikel terkait

Rekomendasi