POPSI Tolak Rencana Kewajiban Ekspor Sawit Lewat BUMN

POPSI Tolak Rencana Kewajiban Ekspor Sawit Lewat BUMN

Persatuan Organisasi Sawit Indonesia (POPSI) menyatakan keberatan terhadap rencana pemerintah yang mewajibkan ekspor produk kelapa sawit melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu (20/5/2026). Penolakan ini didasari kekhawatiran munculnya praktik monopoli perdagangan.

Kritik dari organisasi tersebut muncul setelah adanya wacana aturan baru dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Kebijakan ini dinilai merugikan para petani, sebagaimana dilansir dari Money.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mengkritik proses penyusunan regulasi yang dinilai menutup pintu bagi aspirasi para pelaku sektor hulu kelapa sawit.

"Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia," kata Mansuetus Darto, Ketua Umum POPSI.

Struktur niaga dinilai berpotensi mengalami pergeseran besar akibat pembatasan akses perdagangan global. POPSI mengkhawatirkan munculnya penguasaan rantai ekspor sepihak oleh kelompok tertentu.

Darto kemudian mengaitkan wacana kebijakan ini dengan kerugian sejarah industri komoditas nasional lain pada masa lalu, khususnya cengkeh.

"Kita pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional," ujar Mansuetus Darto, Ketua Umum POPSI.

Pengawasan ketat dan pembatasan niaga melalui satu pintu diproyeksikan bakal memutus hubungan langsung pelaku usaha swasta domestik dengan pasar internasional.

"Tetapi ujungnya justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elite. Negara tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama terhadap sawit," tambah Mansuetus Darto, Ketua Umum POPSI.

Sistem tertutup ini dinilai rawan memicu penurunan harga beli tandan buah segar (TBS) di tingkat pekebun swadaya.

"Dalam sejarah perdagangan komoditas, kalau akses pasar menyempit, maka margin paling bawah yang pertama kali dikorbankan adalah petani. Jangan sampai petani sawit kembali menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat," ujar Mansuetus Darto, Ketua Umum POPSI.

Sebelumnya, pemerintah telah membentuk BUMN baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk mengelola ekspor komoditas strategis nasional.

"Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Nanti dijelaskan lebih lanjut," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Langkah ini diambil pemerintah untuk menekan penyimpangan administratif perdagangan serta menghentikan kerugian keuangan negara akibat manipulasi invoice.

"Dalam kurun waktu sekian lama, dalam data Presiden, di World Bank tinggi kegiatan under invoicing dan transfer pricing," jelas Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi sekaligus Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Aturan ini ditargetkan menyasar komoditas kelapa sawit dan batu bara guna memulihkan potensi pendapatan yang hilang.

"Hari ini, pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi