Lonjakan biaya produksi dan depresiasi rupiah memicu potensi gelombang baru pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 20.260 buruh di Indonesia pada kuartal II 2026. Sektor manufaktur diproyeksikan menjadi bidang usaha yang mengalami dampak paling berat akibat tekanan ekonomi tersebut.
Ancaman pengurangan tenaga kerja ini terungkap melalui laporan terbaru lembaga Core Indonesia bertajuk "Badai PHK (Belum) Berlalu" yang dilansir dari Suara pada Kamis (21/5/2026). Dunia usaha kini mulai menahan ekspansi, memotong volume produksi, hingga mengurangi staf demi bertahan dari pembengkakan biaya operasional.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 15.425 pekerja telah kehilangan pekerjaan sepanjang Januari hingga April 2026. Wilayah Jawa Barat menjadi daerah dengan dampak tertinggi yang mencapai 3.339 pekerja, diikuti Kalimantan Selatan 1.581 pekerja, Banten 1.536 pekerja, Jawa Timur 1.367 pekerja, dan Kalimantan Timur 1.237 pekerja.
Meskipun angka resmi tersebut lebih rendah daripada periode yang sama tahun lalu sebesar 39.083 buruh, ancaman pemecatan diperkirakan membesar pada pertengahan tahun ini. Lonjakan harga bahan baku, gangguan rantai pasok global, dan pelemahan nilai tukar rupiah hingga Rp17.405 per dolar AS pada Mei 2026 membuat korporasi mengambil sikap waspada.
Survei internal Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menunjukkan 50 persen dunia usaha memilih tidak berekspansi dalam lima tahun ke depan. Selain itu, sebanyak 67 persen entitas bisnis menyatakan tidak memiliki rencana untuk menambah karyawan baru.
Lembaga Core Indonesia merinci potensi tambahan pemangkasan staf berkisar antara 15,25 ribu hingga 20,26 ribu orang. Sektor industri pengolahan diproyeksikan menyumbang angka PHK terbesar berkisar 8,7 ribu hingga 12,1 ribu pekerja, disusul sektor jasa 3,3 ribu hingga 4,5 ribu orang, dan sektor pertanian sekitar 3,3 ribu hingga 3,6 ribu buruh.
Penurunan daya serap tenaga kerja di sektor formal juga tercermin dari Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur yang menyentuh level terendah dalam 10 bulan terakhir. Kondisi ini diperparah oleh konflik Iran yang mengganggu rantai pasok global serta memicu inflasi barang impor yang menggerus daya beli riil masyarakat.
Fenomena ini turut mempercepat pergeseran struktur ketenagakerjaan ke sektor informal yang per Februari 2026 telah mendominasi sebesar 59,42 persen atau mencapai 87,74 juta orang. Pada saat yang sama, penyerapan angkatan kerja baru di sektor formal anjlok dari rata-rata tahunan 366 ribu pekerja menjadi hanya 38 ribu pekerja saja.