Potret Tambora: Hidup di Lorong Gelap dan Tidur Bergantian

Potret Tambora: Hidup di Lorong Gelap dan Tidur Bergantian

Di balik megahnya Jakarta yang kini bersolek sebagai kota global, terselip kisah warga yang tinggal di lorong-lorong sempit dan gelap di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kawasan ini belakangan menjadi sorotan setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutnya sebagai salah satu target prioritas penataan rukun warga (RW) kumuh di Jakarta, mengingat tingkat kepadatannya yang sangat tinggi.

Salah satunya terlihat jelas di RW 03 Jembatan Besi. Di sana, saking padatnya bangunan, gang-gang rumah warga seolah tak pernah tersentuh sinar matahari. Bagi yang telah puluhan tahun bermukim di kawasan tersebut, warga seolah berdamai dengan masalah tata ruang karena himpitan ekonomi yang mencekik.

Lorong Gelap yang Tak Pernah Siang

Berjalan di dalam gang selebar satu meter itu terasa seperti memasuki gua buatan. Kondisinya gelap karena atap rumah warga yang dibangun menjorok ke depan hingga saling menempel satu sama lain. Akibatnya, sinar matahari tak bisa menembus dan lampu teras harus menyala 24 jam penuh untuk sekadar memberi navigasi bagi langkah kaki.

Meski menyadari lingkungannya memprihatinkan dan lembap, dorongan ekonomi membuat warga tak punya banyak pilihan selain bertahan di sana.

"Memprihatinkan ya, ini juga rumah saya, tapi dibilang layak juga enggak tahu ya. Cuma ya mau gimana lagi, namanya kita memang mampunya tinggal di sini kan karena dorongan ekonomi. Syukur-syukur masih bisa punya tempat tinggal yang punya sendirilah, enggak repot ngontrak ke mana-mana mahal," ungkap Fina, salah satu warga.

Kepasrahan serupa juga menyelimuti Junaiyah, wanita berusia 70 tahun yang sudah lebih dari setengah abad menetap di Tambora. Ia menyaksikan sendiri bagaimana lingkungannya perlahan berubah dari pemukiman biasa hingga menjadi rimba beton yang sesak.

"Kalau merasa kumuh sih kita namanya keadaannya begini dari dulunya, jadi ya ngikut aja. Alhamdulillah aja gitu," ucap Junaiyah, warga.

Satu Rumah Lima Keluarga

Kondisi fisik bangunan yang sesak ini berbanding lurus dengan ledakan populasi di dalamnya. Ketua RW 03 Jembatan Besi, Didi Mawardi, mengungkapkan fakta yang mengejutkan tentang bagaimana warga mengatur ruang privat mereka. Biasanya, satu rumah petak kecil bisa dihuni oleh empat hingga lima Kepala Keluarga (KK).

Ruang untuk beristirahat menjadi komoditas yang sangat mewah hingga memaksa para penghuninya mengatur jadwal istirahat.

"Tidur pun mereka kadang suka shift-shift-an (bergantian), anaknya malam, orangtuanya sore. Ya itulah memang kondisi real-nya, kita juga tidak bisa menutup-nutupi," ujar Didi, Ketua RW 03 Jembatan Besi.

Fenomena tidur bergantian ini ternyata membawa dampak sosial yang lebih luas. Camat Tambora, Pangestu Aji, mengonfirmasi bahwa keterbatasan ruang di dalam rumah berkontribusi pada meningkatnya angka kriminalitas dan tawuran di wilayahnya.

"Jadi misalnya malam orangtuanya tidur, anaknya di luar rumah, nanti gantian jam 02.00 WIB pagi gitu, orangtuanya dagang ke pasar, nah ini juga yang bikin angka tawuran itu jadi rawan di Tambora," kata Pangestu, Camat Tambora.

Dilema Relokasi dan Ketakutan Kehilangan Bansos

Namun, di tengah kondisi yang jauh dari kata layak, mayoritas warga justru menunjukkan penolakan keras terhadap opsi relokasi ke Rumah Susun (Rusun). Alasan utamanya adalah kekhawatiran akan beban ekonomi baru berupa biaya sewa dan hilangnya hak milik atas tanah yang mereka tempati sekarang.

Pangestu menjelaskan bahwa situasi ekonomi yang sedang sulit membuat warga enggan melangkah ke tempat baru yang belum tentu menjamin keberlangsungan hidup mereka.

"Kita sudah menawarkan berapa kali opsi, tetap mereka menolak. Karena mahalnya tinggi sewa rusun Pak, dan bukan hak milik. Apalagi situasi ekonomi saat ini kurang baik," jelas Pangestu, Camat Tambora.

Selain masalah biaya, ada kekhawatiran unik terkait status sosial mereka. Warga khawatir jika hunian mereka diperbaiki secara fisik atau mendapatkan fasilitas sanitasinya yang lebih baik, kategori kemiskinan (Desil) mereka akan naik, yang berujung pada pencabutan bantuan sosial (bansos).

Alih-alih relokasi massal, Didi berharap pemerintah lebih fokus pada penyediaan fasilitas publik di sela-sela kepadatan tersebut.

"Harapan saya, berkenan pemerintah bisa menyediakan RTH di tengah-tengah rumah masyarakat ataupun taman interaktif yang luasnya kurang lebih 500 meter di beberapa titik. Itu akan terkesan tidak kumuh lagi," kata Didi, Ketua RW 03 Jembatan Besi.

Warisan Sejarah Sejak Era Sunda Kelapa

Masalah kepadatan di Tambora bukanlah persoalan yang muncul dalam semalam. Pangestu Aji mengakui bahwa 8 dari 11 kelurahan di wilayahnya memang berstatus RW kumuh. Namun, ia melihat fenomena ini sebagai warisan sejarah yang bermula sejak era Pelabuhan Sunda Kelapa.

Dahulu, Tambora menjadi wilayah tepian yang menjadi tempat bermukim para pekerja di tengah pesatnya perdagangan pelabuhan, sementara wilayah sekitarnya mulai penuh sesak.

"Di sana (Tamansari) sudah mulai ramai, nah di sini mungkin tempat tinggalnya. Dengan keterbatasan dan menumpuk di sini, sampai dan tidak ditutup kemungkinan di sini juga banyak tempat-tempat bersejarah seperti ada makam-makam pahlawan, pangeran, atau pendahulu kita dulu. Di sini memang tempatnya para pendahulu kita bertempat tinggal," jelas Pangestu, Camat Tambora.

Perspektif sejarah ini diperkuat oleh Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia (UI), Muh Azis Muslim. Ia memandang Tambora sebagai monumen kegagalan perencanaan kota di masa lalu karena pemerintah terlalu terobsesi membangun kawasan Segitiga Emas seperti Sudirman dan Thamrin.

Ketimpangan pembangunan ini membuat kawasan penyangga seperti Tambora terabaikan tanpa adanya cetak biru pembangunan yang berkelanjutan.

"Dari sini saja sudah nampak ya kegagalan di dalam melakukan perencanaan pembangunan kota. Ketiadaan masterplan yang mencakup keseluruhan wilayah yang ada di Jakarta secara berkelanjutan," ujar Azis, Pengamat Tata Kota UI.

Menata Tanpa Menggusur

Menghadapi kerumitan di Tambora, pihak kecamatan menegaskan akan menghindari pendekatan represif seperti penggusuran paksa. Pangestu menilai tindakan menakut-nakuti warga dengan aturan ketat justru akan melumpuhkan ekonomi masyarakat kelas bawah.

Apalagi, sekitar 40 persen warga Tambora berada di garis ekonomi menengah ke bawah yang fokus utamanya adalah pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.

"Bukan menakut-nakuti, karena kalau nakut-nakutin ya mereka banyak keterbatasan. Kalau kita sudah 'Harus begini, harus begini' tanpa diiringi pendampingan terus pembinaan, itu mereka dengan sendirinya kabur, nanti hancur lagi ekonomi, dampaknya lebih banyak," kata Pangestu, Camat Tambora.

Ia meyakini bahwa kunci perubahan di Tambora terletak pada pemberdayaan ekonomi. Jika kesejahteraan warga meningkat, maka cara pandang mereka terhadap penataan lingkungan juga akan ikut berkembang.

"Insya Allah kalau semua taraf ekonominya mereka akan naik, itu pasti pemikirannya juga naik, mindset-nya juga udah berubah," tutur Pangestu, Camat Tambora.

Gagasan ini sejalan dengan saran dari Azis yang mendorong pemerintah untuk belajar dari model penataan di lokasi asal (in-situ). Ia mencontohkan keberhasilan Kampung Susun Akuarium dan Kampung Anak Kali Ciliwung sebagai bukti bahwa penataan bisa dilakukan tanpa memutus akar sosial warga.

"Pemerintah bisa belajar dari catatan keberhasilan pembangunan di daerah lain. Tengok misalnya penataan Kampung Susun Akuarium dan juga Kampung Anak Kali Ciliwung," ujar Azis, Pengamat Tata Kota UI.

Pendekatan ini dianggap paling manusiawi karena memastikan warga tetap bisa menjalankan aktivitas ekonomi di lingkungan yang sudah mereka kenali selama puluhan tahun.

"Kalau yang dilakukan di sana kan melakukan penataan ya, bukan penggusuran. Jadi tadi memastikan bahwa warga tetap di Tambora, mereka masih bisa melakukan aktivitas ekonomi di sana, tapi dilakukan penataan sehingga mereka tidak kehilangan mata pencaharian dan itu bisa terselesaikan dengan memastikan hak-hak mereka itu tetap didapatkan," tutup Azis, Pengamat Tata Kota UI.

Artikel terkait

Rekomendasi