PPK GBK Raih Pendapatan Tertinggi Rp812 Miliar

PPK GBK Raih Pendapatan Tertinggi Rp812 Miliar

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) membukukan pendapatan sebesar Rp812 miliar pada tahun 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit. Angka ini menjadi capaian tertinggi dalam 63 tahun sejarah pengelolaan kawasan tersebut.

Pencapaian rekor finansial ini dilansir dari Medcom menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Pendapatan tersebut melonjak dari perolehan tahun 2024 yang mencatatkan angka Rp566 miliar, sekaligus memperkuat momentum optimalisasi aset negara.

Kenaikan omzet ini didorong oleh pemanfaatan area Gelora Bung Karno untuk beragam kegiatan publik, mulai dari olahraga, budaya, MICE, rekreasi, hingga agenda komersial skala nasional dan internasional. Rencana penataan Blok 15 juga disiapkan untuk memberikan nilai tambah ekonomi ke depan.

Pertumbuhan positif ini dipaparkan oleh jajaran manajemen PPK GBK dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (12/5). Sektor keuangan mencatat lonjakan pendapatan yang berlipat ganda dalam periode pascapandemi.

"Pada 2022, pendapatan GBK tercatat sebesar Rp255 miliar. Artinya, pendapatan 2025 meningkat hampir empat kali lipat dalam kurun tiga tahun," kata Hendry Arisandi, Direktur Keuangan PPK GBK.

Pihak manajemen menyatakan keberhasilan finansial ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak. Seluruh elemen dari pemerintah hingga masyarakat umum dinilai berkontribusi besar dalam pengelolaan kawasan.

"Alhamdulillah, pendapatan GBK pada 2025 mencapai Rp812 miliar berdasarkan laporan keuangan audited. Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga amanah pengelolaan kawasan GBK secara profesional, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi negara serta publik," ujar Rakhmadi A. Kusumo, Direktur Utama PPKGBK.

Guna mempertahankan kinerja positif ini, PPKGBK fokus menjalankan agenda optimalisasi aset melalui penataan Blok 15 sebagai pusat aktivitas publik yang sehat. Langkah tersebut diimplementasikan lewat koordinasi ketat bersama Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Pemda, Kepolisian, hingga TNI agar berjalan sesuai hukum.

Artikel terkait

Rekomendasi