Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan drastis suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar bagi keluarga prasejahtera pada Rabu (13/5/2026) di Jakarta. Langkah politik ini bertujuan memangkas beban bunga yang semula mencapai 24 persen menjadi di bawah 9 persen guna menciptakan keadilan akses pembiayaan.
Kebijakan tersebut diambil untuk mengatasi ketimpangan ekonomi di mana pelaku usaha mikro selama ini justru memikul beban bunga jauh lebih tinggi dibandingkan pengusaha besar. Dilansir dari Nasional, Presiden menegaskan bahwa keberpihakan kepada masyarakat kecil merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai Pancasila.
“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ujar Prabowo, Presiden RI.
Kepala Negara membandingkan fasilitas kredit yang diterima pengusaha besar yang biasanya hanya menyentuh angka 9 hingga 10 persen. Ia menilai kondisi saat ini tidak masuk akal karena masyarakat miskin justru harus membayar bunga yang jauh lebih mahal.
“Padahal, pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Iya Pak Rosan, berapa? 9 persen? Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” tutur Prabowo, Presiden RI.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi titik lemah dalam sistem ekonomi nasional agar sesuai dengan mandat konstitusi. Penyesuaian skema bunga ini diharapkan dapat segera diwujudkan sebagai langkah konkret dalam memperbaiki kesejahteraan rakyat.
“Terus menerus, kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” ujar Prabowo, Presiden RI.
Selain sektor pembiayaan, reformasi birokrasi dan penyederhanaan izin usaha turut menjadi perhatian utama. Seluruh kementerian diperintahkan untuk menghilangkan hambatan yang selama ini menghambat laju investasi dan kegiatan produktif para pengusaha.
“Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem, kurangi ketidakefisienan, permudah perizinan, jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin itu 1 tahun, 2 tahun,” ujar Prabowo, Presiden RI.
Sebagai langkah taktis, Presiden meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas khusus untuk menangani persoalan deregulasi. Fokus utama satgas ini adalah memangkas aturan-aturan yang tumpang tindih demi mendukung pengusaha yang taat hukum.
“Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu. Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh, di Indonesia, sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali,” kata Prabowo, Presiden RI.
Presiden menutup penyataannya dengan optimisme mengenai ketersediaan anggaran negara untuk mendukung berbagai kebijakan pro-rakyat tersebut di masa mendatang.
“Percaya sebentar lagi, uang kita cukup. Nyatanya hanya dengan alokasi begini-begini kita sudah bisa berbuat banyak dan kita akan berbuat lebih dari ini,” imbuh Prabowo, Presiden RI.