Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen untuk memperbaiki ketimpangan akses pembiayaan pelaku usaha mikro. Kebijakan ini menyasar anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang memegang kepemilikan saham sebesar 99,99 persen.
Dilansir dari Keuangan pada Senin (18/5/2026), Investment Analyst Lead Stockbit Sekuritas Edi Chandren mencatat total pinjaman program Mekaar pada 2025 mencapai Rp 45,4 triliun atau setara 3 persen pinjaman BBRI. Pendapatan bunga program tersebut tercatat Rp 14,7 triliun dengan laba bersih PNM sebesar Rp 1,1 triliun.
Melalui riset analisisnya, Edi Chandren mengungkapkan dampak penurunan yield terhadap total pendapatan bunga jika kebijakan tersebut direalisasikan pemerintah.
“Menggunakan angka 2025 sebagai basis perhitungan, penurunan yield menjadi 9%, dengan asumsi ceteris paribus, berpotensi memangkas total pendapatan bunga dan margin PNM menjadi Rp 5,2 triliun. Hal ini akan menyebabkan PNM membukukan rugi usaha sebesar sekitar Rp 9,5 triliun (setara 17% laba bersih BBRI), mengingat beban usaha PNM sendiri, termasuk beban provisi, mencapai Rp 13 triliun pada 2025,” ujar Edi Chandren, Investment Analyst Lead Stockbit Sekuritas.
Melihat potensi kerugian tersebut, pihak Stockbit Sekuritas menilai wacana pengalihan kepemilikan PNM ke Kementerian Keuangan menjadi langkah yang lebih baik untuk melindungi kinerja finansial investor BBRI.
“Perhitungan dalam estimasi kami mengasumsikan skala pembiayaan yang sama dan beban–beban PNM tidak berubah (ceteris paribus), meski pendapatan bunga dan marginnya turun signifikan dari yield yang lebih rendah. Magnitude potensi penurunan kinerja pada bottom–line PNM akan bergantung kepada kedua asumsi tersebut,” jelas Edi Chandren, Investment Analyst Lead Stockbit Sekuritas.