Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia akan menetapkan sendiri harga jual untuk berbagai komoditas tambang serta minyak sawit mentah (CPO). Langkah strategis ini disampaikan dalam pidato resmi di Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 yang membahas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027, sebagaimana dilansir dari Money.
Prabowo mempertanyakan alasan harga komoditas Indonesia masih dikendalikan negara lain, padahal tanah air merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Instruksi tegas pun langsung diberikan kepada para menteri Kabinet Merah Putih untuk mengubah kondisi tersebut.
"Saya mengatakan kepada menteri-menteri saya: ini tidak boleh terjadi. Saya tidak mau kelapa sawit kita harganya ditentukan oleh bangsa lain. Kita tentukan harga kita!" kata Prabowo, Presiden Republik Indonesia.
Ketentuan mandiri ini tidak hanya berlaku untuk sektor perkebunan, melainkan juga menyasar sektor pertambangan nasional. Perumusan harga secara mandiri ditargetkan berlaku untuk nikel, emas, hingga seluruh komoditas tambang mentah lainnya.
"Saya instruksikan kabinet saya: rumuskan harga nikel, harga emas, harga semuatambang kita, harga semua komoditas harus ditentukan di negara kita sendiri," tegas Prabowo.
Sikap optimistis juga ditunjukkan kepala negara apabila ada pihak asing yang menolak kebijakan baru ini. Pemanfaatan kelapa sawit akan dialihkan untuk mencukupi kebutuhan pasar domestik secara maksimal.
Di sisi lain, pemerintah memilih untuk membiarkan komoditas tambang tetap tersimpan di dalam bumi jika pasar internasional tidak bersedia membeli dengan harga yang adil.
"Kalau mereka enggak mau beli (komoditas tambang) ya enggak apa-apa, biar aja itu di bawah tanah untuk cucu kita nanti daripada kita jual murah," ujar Prabowo.