Presiden Prabowo Pangkas Praktik Ilegal Ekspor Komoditas Lewat BUMN

Presiden Prabowo Pangkas Praktik Ilegal Ekspor Komoditas Lewat BUMN

Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas guna meminimalisasi kebocoran pendapatan negara dengan mewajibkan badan usaha milik negara menjadi eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas sumber daya alam utama. Langkah strategis ini diterapkan pada komoditas kelapa sawit, batu bara, serta paduan besi melalui penerbitan peraturan pemerintah baru.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan langsung kebijakan tersebut di Jakarta pada Rabu (20/5/2026). Pengumuman ini disampaikan di tengah pelaksanaan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat saat kepala negara memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk tahun anggaran 2027.

Melalui aturan baru ini, korporasi negara yang ditunjuk secara resmi akan memegang kendali penuh atas aktivitas penjualan luar negeri komoditas-komoditas tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penataan ulang tata kelola perdagangan internasional sektor ekstraktif di tanah air.

"The issuance of this government regulation is a strategic step to strengthen governance of our natural resource commodity exports," ujar Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menilai bahwa pelibatan langsung korporasi milik negara merupakan instrumen penting dalam mengamankan kekayaan nasional dari eksploitasi yang tidak tercatat. Pengawasan ketat kini ditempatkan di pintu keluar perdagangan guna memastikan kepatuhan regulasi.

"We are requiring exports of our natural resources — starting with palm oil, coal, and ferroalloys — to be conducted through SOEs appointed by the government as sole exporters," kata Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Negara menekankan bahwa regulasi baru ini menjadi instrumen utama dalam menyudahi berbagai tindakan pelanggaran hukum di sektor ekspor komoditas. Fokus utama pemerintah tertuju pada pembenahan sistem pelaporan nilai barang yang kerap dimanipulasi.

"The main objective of this policy is to strengthen supervision and monitoring, while eradicating under-invoicing, transfer pricing, and the loss of export proceeds," ucap Presiden Prabowo Subianto.

Melalui penertiban administrasi dan operasional pengapalan ini, struktur penerimaan kas negara diproyeksikan bakal mengalami peningkatan signifikan. Optimalisasi sektor perpajakan menjadi target langsung dari perbaikan tata niaga ini.

"This policy will optimize tax collection and state revenue from the management and sale of our natural resources," tambah Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah Indonesia merefleksikan pengelolaan sumber daya alam ini dengan membandingkannya terhadap tingkat keberhasilan pengumpulan pendapatan negara di beberapa negara berkembang lain. Transparansi volume penjualan menjadi hak mutlak yang harus dipegang oleh otoritas negara.

"Indonesia's natural resources belong to the Indonesian people. Therefore, the state has the right to know in detail how those resources are sold abroad," tegas Presiden Prabowo Subianto.

Pengetatan pengawasan ekspor didasari atas keengganan pemerintah dalam menoleransi ketidakpastian data komoditas riil yang dikirim ke luar negeri. Pemerintah ingin memastikan pencatatan nilai kekayaan negara berjalan akurat.

"We no longer want to be misled. We want to know exactly how much of our wealth is being sold," pungkas Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan pemusatan pintu ekspor komoditas strategis melalui entitas negara bukan merupakan hal baru di dunia internasional. Presiden Prabowo Subianto menyebutkan bahwa sistem tata kelola serupa telah sukses dijalankan oleh Arab Saudi, Qatar, Aljazair, Maroko, Ghana, Malaysia, hingga Vietnam, seperti yang dilansir dari kantor berita ANTARA.

Artikel terkait

Rekomendasi