Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat menjadi maksimal 5 persen serta bunga program Mekaar PNM di bawah 10 persen untuk menggenjot perekonomian masyarakat kecil pada Mei 2026.
Langkah penyesuaian bunga kredit ultra mikro ini segera direspons oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengingatkan perbankan agar tetap memperkuat manajemen risiko dan pencadangan modal demi mengantisipasi potensi kredit bermasalah.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bersama Badan Pengelola Investasi Danantara kini tengah merumuskan skema penyaluran kredit murah senilai Rp 1.200 triliun yang dialokasikan bagi kelompok pelaku usaha ultra mikro.
"Dalam mengantisipasi potensi risiko kredit dari program tersebut, OJK mendorong penguatan pengawasan serta pelaksanaan stress test secara berkala untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin.
Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa perbankan juga diwajibkan untuk mempertahankan penerapan prinsip kehati-hatian 5C serta menaikkan rasio pencadangan kerugian kredit demi menjaga stabilitas industri keuangan nasional.
"OJK juga senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan Program Kredit Rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan," kata Dian.
OJK mencatat rata-rata suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 berada di level 8,76 persen, didukung oleh penurunan BI-Rate menjadi 4,75 persen serta strategi pengelolaan biaya dana murah oleh bank.
"Untuk itu, perbankan perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah sehingga akan menciptakan ruang bagi penurunan suku bunga kredit. Selain itu, upaya penurunan lebih lanjut suku bunga diharapkan juga tetap memperhatikan kondisi geopolitik dan dinamika ekonomi global," kata Dian.
Kebijakan pemangkasan bunga ini sebelumnya diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional di hadapan puluhan ribu pekerja.
"Selama ini rakyat kecil kalau pinjam uang bunganya luar biasa gilanya. Betul? Orang kecil pinjam uang bunganya bisa 70% setahun. Betul?" kata Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya ketimpangan besar karena pengusaha besar bisa mendapatkan bunga kredit sekitar 9 persen, sedangkan masyarakat kecil dibebani bunga tinggi.
"Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal, maksimal 5% satu tahun," lanjutnya.
Ketegasan mengenai penurunan suku bunga ini kembali diutarakan oleh Presiden Prabowo Subianto saat mengkritik beban bunga PNM Mekaar yang sebelumnya berkisar antara 22 persen hingga 24 persen.
"Tadinya bunganya itu 24%, 22%, saya perintahkan harus turun di bawah 10%. Akhirnya Menteri Keuangan dan Danantara, "Sudah Pak 8%." Delapan lagi. Mana itu Danantara itu? Ya, pokoknya di bawah," ujarnya, dikutip Senin (18/5/2026).
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran menteri dan CEO Danantara untuk memastikan keadilan distribusi modal sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.
"Berapa Pak Rosan 9%? banyak orang kaya dikasih 9%, orang miskin 24%. Ini negara Pancasila bukan ini? saya gak paham. saya kumpul menteri-menteri. Menteri keuangan dan Danantara saya instruksikan ini keputusan politik, saya ambil bahwa bunga untuk permodalan masyarakat madani kredit keluarga pra sejahtera, dari 24% kita turunkan harus di bawah 10%, harus di bawah 9%," tegas Prabowo.
Merespons instruksi kepala negara tersebut, CEO Danantara menyepakati target besaran bunga kredit bagi masyarakat kurang mampu berada di level single digit.
"Harus di bawah 9%. Danantara bisa?" tanya Prabowo kepada Rosan yang hadir di seremoni tersebut.
Pihak Danantara kemudian memberikan konfirmasi kesanggupan angka persentase bunga kredit ultra mikro yang baru di hadapan Presiden.
"Berapa persen? 8%? Kamu sengaja pilih angka 8, kamu kenapa enggak 7%? Ya udah pokoknya harus di bawah 9%." kata Prabowo.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memaparkan perincian kelompok target dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, di mana kelompok usaha unbankable dan tidak feasible seperti 15 juta nasabah program Mekaar PNM akan diarahkan ke skema bunga di bawah 10 persen.
"Sekarang nanti kami di Kementerian UMKM bersama-sama dengan Danantara sedang menyiapkan format formulasinya," kata Maman dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Maman Abdurrahman menambahkan bahwa restrukturisasi besaran suku bunga pinjaman bagi para ibu nasabah PT PNM merupakan arahan langsung dari Presiden untuk meringankan beban finansial mereka.
"Selama ini kurang lebih di angka 25 persen, 20 sampai 25 persen. Perintah Pak Presiden untuk menurunkan sampai di angka di bawah 10 persen. Itu perintah Pak Presiden," tutur Maman.
Bagi kelompok UMKM yang berstatus tidak bankable namun dinilai feasible, kementerian mengalokasikan pagu anggaran sekitar Rp 280 triliun hingga Rp 300 triliun lewat skema KUR subsidi.
"Ini masuk dia yang kita alokasikan di angka Rp 280 triiunan sampai Rp 300 triliun," kata Maman.
Maman Abdurrahman menutup pemaparannya dengan menjelaskan kategori ketiga pelaku usaha kecil yang sudah memenuhi kriteria perbankan komersial.
"Itu kita masukkan dalam skema komersial," kata Maman.