Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk merumuskan penetapan harga mandiri bagi komoditas sumber daya alam unggulan Indonesia pada pidato penyampaian KEM-PPKF APBN 2027 hari Rabu (20/5/2026).
Langkah penentuan harga komoditas mulai dari kelapa sawit hingga nikel ini diambil karena status Indonesia sebagai produsen terbesar dunia yang selama ini dinilai aneh karena masih mengikuti patokan harga negara lain, seperti dilansir dari Detik Finance.
Kebijakan penentuan harga sendiri ini didorong oleh keinginan kepala negara agar komoditas unggulan nasional tidak lagi dikendalikan oleh bangsa asing.
"Kita merasa aneh bahwa kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia tapi harga kelapa sawit ditentukan oleh negara lain. Saya katakan kepada menteri saya, ini tidak boleh terjadi, saya tidak mau kelapa sawit kita ditentukan bangsa lain, kita tentukan harga kita," beber Prabowo, Presiden Indonesia.
Penegasan juga diberikan oleh presiden mengenai kesiapan pemanfaatan domestik apabila ada penolakan harga dari pasar internasional.
"Kalau mereka nggak mau beli, ya nggak usah beli, kita pakai kelapa sawit kita sendiri," sebut Prabowo.
Selain kelapa sawit, instruksi serupa juga diberikan kepada jajaran kabinet untuk mencakup seluruh hasil sektor pertambangan nasional.
"Nikel kita juga ditentukan harganya oleh negara lain, tidak boleh, saya instruksikan kabinet saya, rumuskan harga nikel, emas, dan harga semua tambang kita dan semua komoditas harus ditentukan di negara kita sendiri," ungkap Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa penyimpanan komoditas di dalam tanah menjadi opsi yang lebih baik daripada menjual kekayaan alam tersebut dengan harga murah ke luar negeri.
"Dan kalau mereka nggak mau beli ya nggak apa-apa, biar saja itu di bawah tanah untuk cucu kita nanti, daripada kita jual murah saudara sekalian. Saya minta dukungan majelis ini," tegas Prabowo.