Prabowo Subianto Bakal Sampaikan Pidato KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR

Prabowo Subianto Bakal Sampaikan Pidato KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan langsung pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di DPR RI pada Rabu (20/5/2026). Langkah tersebut menjadi sejarah baru karena merupakan kali pertama seorang kepala negara memaparkan dokumen fiskal tersebut secara langsung.

Keputusan tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari Money pada Selasa (19/5/2026). Purbaya menegaskan tidak ada regulasi yang melarang presiden untuk membacakan pidato ekonomi tersebut.

"Ini sejarah untuk pertama kali Presiden menyampaikan pidato dalam KEM-PPKF," kata Purbaya dalam Konpers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Selasa (19/5/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa langkah Presiden tidak menabrak aturan hukum formal yang berlaku di Indonesia.

"Tidak ada. Kan bebas, tidak ada hukumnya kan? Saya pikir tidak ada undang-undangnya kan," kata Bendahara Negara sambil tertawa.

Menkeu bahkan merasa terbantu dengan keputusan ini karena tugasnya membacakan dokumen anggaran menjadi teralihkan.

"Suka-suka kebetulan Presiden mau ngomong ya tidak apa-apa. Saya sih senang, kenapa? Gue tidak ngomong," ujar Purbaya.

Alasan utama penyampaian langsung ini berkaitan dengan muatan dokumen KEM-PPKF yang memuat berbagai program prioritas sang kepala negara untuk masa depan.

"Itu ada pesan-pesan penting di KEM-PPKF. Di KEM-PPKF itu ada program-program unggulan Presiden, jadi harus dia yang ngomong, bukan saya," kata Purbaya.

Artikel terkait

Rekomendasi